Steve Mara Dukung KPK dan POLRI Berantas Korupsi di Papua

- 18 Juni 2022, 21:59 WIB
Steve Rick Elson Mara, S.H.,M.Han. (Penulis Buku Kita Semua Mau Hidup Damai)
Steve Rick Elson Mara, S.H.,M.Han. (Penulis Buku Kita Semua Mau Hidup Damai) /Portal Papua/

PORTAL PAPUA  -  Proses pembangunan di Papua sudah berjalan semenjak Indonesia Merdeka dan Proses tersebut dipertegas dengan resolusi 2504 dari hasil Penentuan Pendapat Rakyat yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juli hingga 2 agustus 1969.

Dalam PEPERA yang diikuti oleh 1025 orang tersebut, orang Papua menghendaki untuk tetap menjadi bagian dari Papua yang saat itu disebut dengan Irian.

Baca Juga: Mujizat dan Keajaiban Tuhan Bisa Terjadi, Percayalah Kepada Allah Setiap Waktu

Pembangunan secara baik dilakukan semenjak 1970 hingga ditahunnya yang ke 32 atau pada tahun 2001, Pemerintah Indonesia programkan percepatan pembangunan Papua melalui Undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

Semenjak Undang-undang 21 berjalan hingga ditahunnya yang ke 20 yaitu 2021, banyak masyarakat yang mengatakan program Otsus ini gagal.

Tokoh Muda Papua, Steve Mara, dalam wawancaranya menyampaikan, bahwa Otsus merupakan dana pembangunan masyarakat yang sudah digelontarkan selama 20 tahun dan kembali akan dilanjutkan 20 tahun kedepan yaitu dari 2021 hingga 2041.

Baca Juga: Masih Ada Tuhan Yang Sanggup

Pada kenyataanya dengan jumlah dana besar yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada masyarakat Papua selama 21 tahun ini, masyarakat Papua masih jauh dari kata maju bahkan dibeberapa daerah mengalami kemunduran, kata Steve.

Disisi lain, Steve Mara melihat ada banyak pejabat Papua yang tampil glamor, hidup mewah, membagi-bagi uang dengan jumlah besar, hal ini berbanding terbalik dengan kehidupan masyarakat Papua.

Beberapa daerah di Papua terlihat tidak memiliki pendapatan asli daerah yang cukup dan hanya menunggu transfer dana pusat untuk pembangunan.

Dengan kondisi masyarakat Papua yang serba kekurangan, saya Steve Mara berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga POLDA Papua melakukan pendalaman terhadap aliran dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi Khusus (DAK) bagi Provinsi Papua.

Baca Juga: Taat Melakukan Kehendak Bapa di Surga, Awas Jangan Salah Jalan Kita Tak Dikenal Tuhan

Jika ada indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme maka KPK dan Kepolisian tangkap saja. Memang akan ada banyak aksi protes dari masa peduli atau pendukung namun hukum harus tetap ditegakan.

Kami dukung pemberantasan KKN di tanah Papua demi masyarakat Papua yang damai dan sejahtera.***

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x