Aksi Demo Tolak DOB 3 Juni Polisi Minta Harus Sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998

- 2 Juni 2022, 10:54 WIB
Aksi Demo Tolak DOB 3 Juni Polisi Minta Harus Sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998 . Richard (PP)
Aksi Demo Tolak DOB 3 Juni Polisi Minta Harus Sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998 . Richard (PP) /

"Kami akan lakukan penyekatan bila terjadi Long March, kami akan tetap persuasif dengan memfasilitasi, penyampaian suara atau aspirasi adalah hak semua orang dan diatur dalam Undang-undang," tuturnya.

Ia pun menyampaikan bahwa masyarakat Kota Jayapura tidak usah khawatir, karena pihaknya telah membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat, forkopimda dan pihak terkait demi menjaga Kamtibmas di Kota Jayapura tetap kondusif, sebanyak 2000 personil gabungan akan diterjunkan untuk melakukan pengamanan aksi tersebut.

"Saya akan memfasilitasi massa aksi dengan menyiapkan kendaraan berupa Truck sebanyak 5 (lima) unit untuk diantarkan ke titik penyampaian aspirasi di Kantor DPR Provinsi Papua," tutup Kapolresta. ***

Halaman:

Editor: Richard Mayor


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x