Berto Sagisto Pertanyakan Mengapa Tak Akomodir Usulan Gubernur Papua Soal Penjabat Bupati

- 30 Mei 2022, 20:21 WIB
Berto Sagisto Mempertanyakan Mengapa Tak Mengakomondir Usulan Gubernur Provinsi Papua Soal Penjabat Bupati.
Berto Sagisto Mempertanyakan Mengapa Tak Mengakomondir Usulan Gubernur Provinsi Papua Soal Penjabat Bupati. /Richard - Portal Papua/

Ditambahkan, dalam poin ketiga, bahwa  Pemerintahan daerah di Provinsi Papua dilaksanakan dalam suasana kekeluargaan dan kolektif sehingga konflik politik yang berkepanjangan dapat diminimalisir bukan dipacu konflik antara elit lokal Papua atas pelantikan ini.

Baca Juga: LMA dan DAD Sarmi Dukung Ibu Juliana Waromi Sebagai Pj. Bupati Sarmi, Pusat Lantik Markus Masnembra

"Dengan itu, menteri dalam negeri harus bertanggungjawab atas berbagai konflik politik yang terjadi di Tanah Papua karena tidak dewasa untuk menangani dengan bijaksana," lanjutnya.

Dirniya menilai, dalam poin keempat, bahwa keputusan pelantikan karateker bupati-bupati, walikota dan wakil bupati yang terjadi itu dinyatakan sebagai bentuk kegagalan Kementerian Dalam Negeri membangun pemerintahan demokratis di Tanah Papua.

Sebelumnya, dalam pemberitaan media Portal Papua, tersampaikan selain Penjabat Bupati Sarmi, Markus O. Masnembra, SH.,MH.,  ada empat penjabat bupati lainnya di wilayah Provinsi Papua yang juga ikut dilantik. Mereka adalah Frans Pekey sebagai Penjabat Walikota Jayapura, Maikel Gomar sebagai Penjabat Kabupaten Mappi, Namia Gwijangge sebagai Penjabat Kabupaten Nduga, dan Petrus Wakerkwa sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Lani Jaya, dan Wakil Bupati Biak Numfor, yang dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Drs. Tito Kanavian, MA.,Ph.D, dii ruang Sasana Bakti Praja Gedung C. Lantai III Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Jumat, 27 Mei 2022.***

 

Halaman:

Editor: Richard Mayor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x