Apakah MRP Hanya Mewakili Aspirasi Menolak DOB, Lalu Dimana Posisi MRP Untuk Aspirasi Pemekaran DOB Papua ???

- 7 Mei 2022, 06:37 WIB

PORTAL PAPUA– Bupati Jayapura Mathius Awoitauw meminta Majelis Rakyat Papua agar juga melaporkan aspirasi masyarakat yang menerima pembentukan daerah otonom baru [DOB] di Provinsi Papua. Bupati menilai MRP menutup aspirasi warga yang menerima pembentukan daerah otonom baru dari Provinsi Papua.


Menurut Bupati Awoitauw, dirinya juga menyaksikan banyak aspirasi warga Papua yang menerima pembentukan DOB Papua melalui media cetak, online, elektronik bahkan media sosial, hingga penyampaian langsung oleh sejumlah kepala daerah, kelompok pemuda, organisasi kemasyarakatan, hingga komunitas masyarakat adat.

Baca Juga: Forum Dewan Adat Tabi, Dukung Pemekaran Provinsi Baru Papua

“Tidak bisa dengan cara menutup aspirasi masyarakat yang sepakat adanya daerah otonom baru, lalu, mereka (MRP) ke Jakarta dalam agenda apa? Kenapa semua keputusan terhadap aspirasi masyarakat tidak melalui mekanisme sebuah rapat paripurna atau rapat istimewa. Jangan bikin keputusan di jalan-jalan,” ujar Bupati Awoitauw di Sentani, Selasa, 3 April 2022.

Awoitauw berpendapat, dengan merujuk pada tugas pokok dan fungsinya dalam Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 3 Tahun 2008, MRP bisa memanggil seluruh kepala daerah di Papua untuk mendiskusikan semua persoalan, termasuk mempertanyakan Pemerintah Daerah terkait Perda, Perdasus, dan aturan turunannya di setiap Kota dan Kabupaten.


“Sebagai pimpinan daerah, MRP tidak pernah membuka diri atau berdiskusi dengan kami. Secara khusus kami di Tabi, dalam setiap pertemuan selalu menghadirkan pihak MRP, DPRP, untuk mendengar semua aspirasi masyarakat Tabi, tidak pernah kami menutup diri untuk berbicara satu dengan lainnya atas dasar kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Regulasi untuk wilayah adat

Salah satu harapan Bupati Awoitauw adalah adanya dukungan serius yang diturunkan melalui regulasi pembentukkan pemetaan wilayah adat. Menurutnya, melalui pemetaan itu, hak-hak masyarakat dapat diperhatikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi warga.

Baca Juga: Inilah Sukacita Warga Masyarakat Ketika Berjumpa Dengan Presiden Jokowi

“Kabupaten Jayapura saat ini lagi berupaya membuat pemetaan wilayah adat, karena dengan kepemilikan hak ulayat atas dasar sertifikasi komunal maka masyarakat berhak atas semua potensi sumber daya alamnya. Hal ini yang tidak diperhatikan oleh MRP, bagaimana membuat dan mendorong regulasinya, tugas mereka (MRP) ada di Papua, bukan di luar Papua,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: Tweeter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x