Forum Dewan Adat Tabi, Dukung Pemekaran Provinsi Baru Papua

- 6 Mei 2022, 23:09 WIB
Foto bersama Forum Dewan Adat Tabi, Kamis 06 April 2022
Foto bersama Forum Dewan Adat Tabi, Kamis 06 April 2022 /

 

PORTAL PAPUA - Forum Dewan Adat Tabi mendukung penuh rencana pemerintah pusat bersama DPR RI terhadap pelaksanaan atau membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

Dalam rencana yang dibahas pemerintah dan DPR RI, akan ada tiga provinsi baru di Papua yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Demikian ditegaskan dalam pertemuan Dewan Adat Papua Wilayah Tabi, di Restoran Yougwa, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, baru-baru ini.

Pertemuan ini dirangkai dengan melakukan diskusi bersama dan juga pernyataan sikap sebagai bentuk menyikapi aspirasi masyarakat adat di wilayah Tabi.

"Sebagai pemimpin daerah, saya juga mau semua masyarakat harus aman dan sejahtera. Maka itu, masyarakat harus terima otonomi khusus," ujar Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, S.E., M.Si., kepada wartawan yang juga menyaksikan langsung pembacaan pernyataan sikap bersama Forum Dewan Adat Tabi, Rabu 4 Mei 2022 lalu.

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw yang juga Ketua Asosiasi Forum Bersama Kepala Daerah se- Tanah Tabi ini mengatakan, langkah pertama yang harus dipahami oleh semua pihak adalah pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) yang telah di sahkan oleh pemerintah pusat.

Apabila ada masyarakat adat di Papua yang menolak Otsus, maka yang menolak itu adalah masyarakat adat yang tidak tau adat istiadat.
Rencana DOB di Papua oleh pemerintah pusat dan DPR RI ini, kata Mathius, harus di dukung penuh oleh seluruh masyarakat adat.

Sebab, hanya dengan cara itu (DOB), setiap daerah dapat menjalankan seluruh roda pemerintahannya dengan caranya sendiri, dengan kultur dan budayanya sendiri. Bahkan, dapat menjangkau semua tempat yang terisolir.

"Kita di Tabi tetap menjadi provinsi Papua yang membawahi dua wilayah adat yaitu, Tabi dan Saireri. Yang terpenting disini adalah kepapuaan kita jangan sampai hilang atau terkikis, karena adanya daerah otonom baru," jelasnya.

Halaman:

Editor: Silas Ramandey


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x