Tersedia Dana Rp. 977 Triliun, Pemerintah Tajamkan DAK Tahun 2023 untuk Pembangunan Daerah

- 15 April 2022, 22:40 WIB
Pemerintah akan melakukan penajaman secara tematik kebijakan dana alokasi khusus (DAK) pada tahun 2023 baik dari lokus prioritas maupun efektivitas program di dalamnya.  Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan bahwa penajaman dilakukan agar DAK benar-benar efektif dalam pembangunan daerah.
Pemerintah akan melakukan penajaman secara tematik kebijakan dana alokasi khusus (DAK) pada tahun 2023 baik dari lokus prioritas maupun efektivitas program di dalamnya. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan bahwa penajaman dilakukan agar DAK benar-benar efektif dalam pembangunan daerah. /presidenri.go.id/

Baca Juga: Presiden Jokowi Pastikan THR dan Gaji 13 serta Tambahan Kinerja 50 Persen Siap Diterima ASN, TNI dan Polri

“Bu Menteri Keuangan sudah menyampaikan sekitar Rp977 triliun dan sekitar Rp620-an (triliun) itu adalah untuk belanja non-ops dan di belanja non-ops ini yang kualitas belanjanya harus ditingkatkan,” tambahnya.

Selanjutnya, Suharso menuturkan bahwa pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2023 pemerintah menaruh perhatian pada penghapusan kemiskinan ekstrem dan penanggulangan pengangguran. Selain itu, pemerintah juga menaruh perhatian pada infrastruktur dasar seperti air bersih dan sanitasi.

“RKP ini juga diarahkan dalam rangka untuk mempersiapkan Indonesia sebagai negara yang juga concern terhadap perubahan iklim utamanya respons itu dalam bentuk pembangunan rendah karbon dan transisi energi,” ucap Suharso.***

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x