Masyarakat Adat Tabi - Mamta dan BMMP Gelar Aksi Damai Minta Percepatan DOB dan Kelanjutan Otsus Jilid II

- 3 April 2022, 16:10 WIB
Suasana  Masyarakat Tabi - Mamta (MTM) dan Barisan Muda Merah Putih (BMMP) Kabupaten Jayapura saat menggelar aksi demo damai di Balai Trans, Jalan Sentani-Kemiri, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.
Suasana Masyarakat Tabi - Mamta (MTM) dan Barisan Muda Merah Putih (BMMP) Kabupaten Jayapura saat menggelar aksi demo damai di Balai Trans, Jalan Sentani-Kemiri, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura. /Irfan - Portal Papua.

PORTAL PAPUA -  Sebagai orang Tabi di Wilayah Adat Tabi meminta agar Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran wilayah kabupaten/kota dan provinsi di Papua segera disahkan sesuai wilayah adat masing-masing.

Demikian tulisan dalam spanduk yang dibentangkan oleh ratusan massa yang menamakan dirinya sebagai Masyarakat Tabi - Mamta (MTM) dan Barisan Muda Merah Putih (BMMP) Kabupaten Jayapura saat menggelar aksi demo damai di Balai Trans, Jalan Sentani-Kemiri, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat 1 April 2022.

Kemudian spanduk kedua bertuliskan, pada Tanggal 1 April 2022, sebagai masyarakat Tabi di wilayah adat Tabi menyatakan dan menolak dengan tegas segala bentuk aksi-aksi demo yang dilakukan oleh pihak manapun dan dalam bentuk apapun di atas tanah Tabi yang penuh dengan kedamaian.

Baca Juga: Masyarakat dan Pemuda TABI Tetap Konsisten Dukung Pemekaran DOB

Ketiga, masyarakat Tabi-Mamta dan Barisan Muda Merah Putih (BMMP) minta kepada pemerintah pusat agar Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Papua segera disahkan Undang-undangnya.

Empat, semua pemangku kepentingan diatas tanah Tabi, menyampaikan kepada suku-suku yang ada di atas tanah Tabi ini untuk menghargai orang Tabi sebagai pemilik negeri matahari terbit, dengan demikian orang Tabi akan menghargai semua orang yang ada diatas tanah ini.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Demo, Rudi Samori Yappo dalam orasinya menuturkan, bahwa semua pihak yang ada diatas tanah Tabi harus mendukung dan mendorong agar pemekaran DOB Provinsi maupun Kabupaten/Kota segera direalisasikan. Demikian juga, mendukung dan mensukseskan kelanjutan Otsus Jilid II.

Senada dengan hal itu, Ketua Peradilan Suku Moy - Tanah Merah, Benhur Yaboisembut menyatakan, menolak segala bentuk aksi-aksi yang mengatasnamakan oleh masyarakat Papua yang menolak kelanjutan Otsus Jilid II dan DOB atau pemekaran wilayah.

Baca Juga: Inilah Empat Pernyataan Kepala Daerah se - Tanah Tabi Terkait Aspirasi Pemekaran di Papua

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x