Komunitas dan Club Roda 2 - Roda 4 Minta Segera Dilakukan Musyawarah IMI Papua

- 17 Maret 2022, 08:03 WIB
Komunitas dan Club Roda 2 - Roda 4 di Papua, Menuntut Segera Dilakukan Musyawarah Provinsi IMI Papua. Richard (PP)
Komunitas dan Club Roda 2 - Roda 4 di Papua, Menuntut Segera Dilakukan Musyawarah Provinsi IMI Papua. Richard (PP) /

PORTAL PAPUA - Komunitas dan club roda dua dan roda empat, di Papua, mereka meminta dan menyatakan sikap mereka terhadap Musyawarah Provinsi Ikatan Motor Indonesia (IMI). Untuk segera digelar, mengingat masa kepengurusan personalia pengurus Ikatan Motor Indonesia Papua (IMI Papua) masa bakti 2017-2021, secara eksisting telah memasuki 2022, dan telah melewati batas waktu masa bakti kepengurusan.

"Kami komunitas dan club roda dua dan roda empat di Papua, yang notabene bagian dari keanggotaan Ikatan Motor Indonesia (IMI), dengan status anggota biasa sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 9, pasal 10 Anggaran Dasar (AD), dan pasal 2 Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Ikatan Motor Indonesia. Kami mendesak segera dilakukan Musyawarah Provinsi Ikatan Motor Indonesia (IMI) Papua," kata Ketua IMI Kabupaten Jayapura, Patrinus Sorontou, Rabu 16 Maret 2022, di Jayapura.

Baca Juga: Presiden Jokowi Diminta Segera Lakukan Perundingan Dengan NFRPB Soal Eksploitasi SDA

Ia melanjutkan, sebagai bagian dari keanggotaan IMI, mereka memiliki satu tanggung jawab moril untuk memenuhi ketentuan peraturan tentang musyawarah provinsi sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 23 Anggaran Dasar (AD) Ikatan Motor Indonesia (IMI).

"Musyawarah provinsi diselenggarakan sekali dalam 4 tahun berdasarkan surat keputusan Ikatan Motor Indonesia Nomor: 166/IMI/SK-Organ/IX/A/2019 tentang penyempurnaan kesatu personalia pengurus Ikatan Motor Indonesia Papua (IMI Papua) masa bakti 2017-2021, secara eksisting telah memasuki 2022 dan ini telah melewati batas waktu satu masa bakti kepengurusan," ujar Patrinus Sorontou.

Baca Juga: Gerakan Baca Tulis, Berjualan Pinang Sembari Belajar Bersama Polisi Wanita

Sementara itu, Ketua BRAS (Bhayangkara Racing Sport), Husin Lausiri, menuturkan, mereka memahami bahwa di 2021 Papua menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) sehingga ada kemungkinan musyawarah provinsi ditunda pelaksanaannya.

"Terkait dengan eksisting 2022 maka kami komunitas dan klub roda dua roda empat memandang perlu untuk dilakukan musyawarah provinsi Ikatan Motor Indonesia Provinsi Papua," sebut Husin Lausiri.

Baca Juga: Ada Apa?, Manajemen Tunjuk Rudy Maswi Kembali Sebagai Manajer Persipura Jayapura

Berikut 5 point pernyataan sikap komunitas dan club roda dua dan roda empat di Papua;

1. Berdasarkan ketentuan waktu masa bakti dan kondisi eksisting. Maka perlu dilakukan percepatan konsolidasi Ikatan Motor Indonesia Provinsi Papua.

2. Dapat menunjuk carateker yang diberi mandat, untuk melakukan musyawarah provinsi Ikatan Motor Indonesia Provinsi Papua.

3. Berkenaan dengan carateker, Ikatan Motor Indonesia (IMI) pusat dapat memberi mandat kepada KONI Papua, sebagai asosiasi semua cabang olahraga. Untuk ditugasi melaksanakan percepatan musyawarah Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Papua.

Baca Juga: Ahmad Tanjung: Pemerintah dan DPR RI Terus Berjuang Untuk Kemajuan Papua

4. Percepatan musyawarah provinsi Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Papua, dapat dilakukan pada bulan Maret 2022.

5. Pelaksanaan percepatan musyawarah Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Papua. Dapat dilaksanakan di Kota Jayapura, sebagai ibu kota Provinsi Papua.

Pertanyaan sikap tersebut, menurut komunitas dan klub roda dua roda empat di Papua, agar menjadi atensi induk organisasi Ikatan Motor Indonesia, dalam rangka percepatan musyawarah provinsi Ikatan Motor Indonesia Provinsi Papua.

Baca Juga: Ini Tujuan Ketua Komisi II DPR RI, Saat Kunjungan ke Papua

Sikap komunitas dan klub roda dua roda empat di Papua, itu juga, menjadi basis referensi berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART). Sehingga tidak ada upaya spekulatif atau rekayasa untuk mengkondisikan suksesi tertentu.

Selain itu, Komunitas roda dua roda empat di Papua memandang, peran lewat peryataan mereka tersebut adalah peran sebagai tanggung jawab moril dari anggota biasa pada Ikatan Motor Indonesia Provinsi Papua. ***

Editor: Richard Mayor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah