Ini Tujuan Ketua Komisi II DPR RI, Saat Kunjungan ke Papua

- 10 Maret 2022, 01:52 WIB
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Tandjung (depan kiri pertama), dan John Tabo (depan kiri kedua), Saat Tiba di Bandara Wamena. Richard (PP)
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Tandjung (depan kiri pertama), dan John Tabo (depan kiri kedua), Saat Tiba di Bandara Wamena. Richard (PP) /

PORTAL PAPUA - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ahmad Doli Kurnia Tandjung, selama sepekan melakukan kunjungan di wilayah Timur Indonesia, Papua. Kunjungan tersebut guna mendengar aspirasi masyarakat di Papua.   

Sesuai agenda kunjungan tersebut, dirinya pertama kali mengunjungi Kabupaten Jayawijaya (Wamena). Dan kemudian berlanjut ke Kabupaten Nabire, Kabupaten Biak Numfor, dan Kabupaten Merauke.  

Ke-empat daerah yang dalam agenda kunjungannya itu, masuk dalam empat wilayah adat di Papua, yakni, wilayah Lapago, Meepago, Saereri, dan Animha.  

Baca Juga: Ahmad Tanjung: Pemerintah dan DPR RI Terus Berjuang Untuk Kemajuan Papua

"Kami (DPR RI) bersama pemerintah telah memperpanjang, dan memperbaharui, serta memperkuat Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Untuk kemajuan di Tanah Papua. Dan salah satu perubahan yang ada didalam Undang-undang Otsus Papua itu adalah, bahwa syarat supaya Tanah Papua ini lebih cepat lagi pembangunannnya adalah, kita harus memperbanyak daerah provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Papua ini,” kata Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Tandjung, kepada wartawan, Minggu 6 Maret 2022, pekan kemarin, di Kabupaten Jayawijaya, Wamena, Papua.  

Untuk itu, lanjutnya, harus segera melakukan pemekaran-pemekaran baik di provinsi maupun kabupaten/kota. Pihaknya di Komisi II sudah bertekad untuk memperjuangkan dari salah satu isi amanat dalam Undang-undang Otsus Papua itu.   

Baca Juga: Ada Apa?, Manajemen Tunjuk Rudy Maswi Kembali Sebagai Manajer Persipura Jayapura

“Itulah kenapa saya hadir disini. Jadi saya hadir ke Papua, mulai dari Wamena, insyaallah ke Nabire, lanjut ke Biak, terus kemudian sampai ke Merauke. Tujuannya adalah untuk menyakinkan diri saya dan kawan-kawan Komisi II. Bahwa masyarakat dan rakyat Papua ini.  Siap untuk menerima pemekaran provinsi maupun kabupaten/kota,” tegas Ketua Komisi II DPR RI, yang juga sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.     

Ia pun menegaskan, dirinya telah menyaksikan sendiri. Kalau selama ini pihaknya mungkin ada informasi-informasi yang kurang tepat, keliru, yang membuat pihaknya ragu. Tapi saat di Wamena. Dirinya bisa menyaksikan lansung. Bahwa memang pemekaran itu, bukan saja dari Jakarta, tapi dari Papua.      

Baca Juga: John Tabo: Lewat Pemekaran DOB Lapangan Kerja Terbuka Bagi Generasi Papua

Halaman:

Editor: Richard Mayor


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x