Sikapi Batas Wilayah Pemerintah, Komisi I DPR Papua Gelar Raker Bersama OPD Teknis

- 11 Maret 2022, 21:14 WIB
Suasana Kegiatan.
Suasana Kegiatan. /

PORTAL PAPUA - Guna membahas persoalan batas wilayah pemerintahan, baik batas wilayah pemerintah kampung, Distrik bahkan Kabupaten/Kota di Provinsi Papua yang erat kaitannya dengan masalah kepastian hukum atas tanah - tanah milik masyarakat hukum adat Papua.

Maka Komisi I DPR Papua menggelar Rapat Kerja (Reker) bersama OPD Teknis dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua diantaranya Biro Hukum Setda Papua, Biro Tata Pemerinatahan Setda Papua, Dinas Pemberdayaan Kampung dan Orang Asli Papua serta Kanwil Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Papua.

"Kami berharap melalui Raker ini kita bisa mendapatkan solusi penyelesaian masalah batas wilayah pemerintahan dan kepastian hukum atas tanah milik masyarakat hukum adat di Papua yang saling berkaitan erat satu sama lain," ujar Wakil Ketua Komisi I DPRP Paskalis Letsoin, SH.,MH didampingi Sekretaris Komisi I DPR Papua, Feryana Wakerkwa ketika membuka Raker Komisi I DPRP di Hotel Horizon Jayapura , Jumat 11 Maret 2022 .

Dikatakan Letsoin bahwa seiring dengan adanya kebijakan reformasi agraria dan sejalan dengan adanya Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat maka batas wilayah pemerintahan dan kepastian hukum atas tanah milik masyarakat adat harus harus ditata/atur secara baik untuk meningkatkan kesejahretaan masyarakat Papua.

"Dengan masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah adat yang menjadi batas wilayah pemerintahan tentu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri," lanjut Letsoin .

Paskalis Letsoin juga menambah bahwa selain membahas masalah batas wilayah pemerintahan dan kepastian hukum atas tanah Adat, dalam Raker ini juga akan dibahas beberapa aspirasi masyarakat yang telah disampaikan ke Komisi I DPRP, diataranya aspirasi pemekaran Distrik Bonggo Kabupaten Sarmi, Aspirasi Masyarakat Hukum Adat Sentani terkait ganti rugi tanah diarea Bandara Sentani seluas 105.56 HA dan aspirasi dukungan OAP untuk direkrut menjadi PNS Kementerian ATR/BPN serta beberapa aspirasi lain termasuk membahas soal Propemperda tahun 2022.

"Kami berharap melalui Raker aspirasi - aspirasi yang telah masuk Komisi I DPRP ini dapat dicarikan solusi penyelesaiannya dan itu menjadi target kerja Komisi I DPRP ",tutupnya.

Sekedar diketahui, turut hadir Anggota Komisi I DPRP dalam Raker tersebuat diantaranya, Nioluen Kotouki, Las Narigi, Amos Edoway dan Romanus Omaleng . ***

Editor: Silas Ramandey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x