Nabi Muhammad, Teladan dan Motivator Moderasi Beragama

- 13 Maret 2022, 05:42 WIB
Dr. Biltiser Bachtiar, Lc, MA.
Dr. Biltiser Bachtiar, Lc, MA. /kemenag.go.id

PORTAL PAPUA - Dalam konteks ajaran dan nilai Islam, wacana Moderasi Beragama pada dasarnya bukan berupa spirit yang tumbuh dan hadir belakangan. Nalar dan wacana ini bukan pula karena berupa solusi baru atas persoalan toleransi dan heteregonitas, misalnya. Patut disadari, nilai dan perspektif Moderasi Beragama telah inheren pada diri Rasulullah Muhammad SAW, pada ajaran-ajarannya, terukur dalam sikapnya, dan terpancar pada tindakannya.

Rentang kesejarahan dengan periode nubuwwah telah demikian lama, namun Muhammad SAW memberi teladan perilaku dan inspirasi yang demikian nyata dalam mengelola heterogenitas dengan prinsip penghargaan terhadap hak asasi dan sikap saling memuliakan. Di luar jaminan Al Quran atas semua keutamaannya, teladan dan tindakan Muhammad SAW tersebut dengan sendirinya menempatkannya menjadi rahmat bagi seluruh umat manusia, baik yang beriman kepadanya maupun yang tidak.  

Tidak ditemukan dalam al-Quran seorang pun yang dijuluki dengan Rahmat, kecuali Rasulullah Muhammad SAW, dan tidak juga satu pun makhluk yang disifati dengan sifat Allah ar-Rahim, kecuali Rasulullah Muhammad SAW.

Nabi Muhammad SAW diutus oleh Allah SWT sebagai bentuk rahmat dan rasa kasih sayang, karunia, dan nikmat yang diberikan kepada makhlukNya di seluruh alam semesta (rahmatan lil alamin). Rahmatan lil alamin menunjukkan bahwa kehadiran Rasulullah di tengah kehidupan masyarakat mewujudkan rasa kedamaian dan ketentraman bagi alam semesta dan manusia tanpa membedakan agama, suku, dan ras. Rasulullah menjadi rahmat bagi semesta, termasuk di dalamnya adalah  hewan, tumbuhan, dan lingkungan. Hal ini sesuai denga apa yang terkandung dalam Al Quran, Surat Al Anbiya ayat 107, yaitu :

وَمَآ أَرْسَلْنَٰكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعاٰلَمِينَ

Artinya: “Dan tiadalah kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.”

M. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah menyatakan, meski redaksi QS. Al-Anbiya’ (21) ayat 107 itu sangat singkat tetapi mengandung makna yang sangat luas. Hanya dengan 5 kata yang terdiri dari 25 huruf, termasuk huruf penghubung, ayat ini merangkum empat hal pokok, yaitu: 1) Rasul/utusan Allah, dalam hal ini Nabi Muhammad SAW; 2) yang mengutus beliau dalam hal ini Allah SWT; 3) yang diutus kepada mereka (al-alamiin); dan 4) risalah, yang kesemuanya mengisyaratkan sifat-sifatnya, yakni rahmat yang sifatnya sangat besar sebagaimana dipahami dari bentuk nakirah dari kata tersebut. 

Istimewanya, kehadiran Muhammad SAW adalah sebuah kesemestaan yang mengatasi waktu dan tempat, karena bukan saja membawa ajaran, tapi lebih jauh adalah rahmat yang dianugerahkan Allah SWT. Ayat ini tidak menyatakan bahwa: Kami tidak mengutus engkau (hai Muhammad) untuk membawa rahmat, tetapi sebagai rahmat atau menjadi rahmat bagi seluruh alam.

Terdapat empat sifat ketauladanan yang dimiliki Nabi Muhammad SAW yang harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, yaitu Siddik (jujur), Amanah (dapat dipercaya), Tabliq (menyiarkan), dan Fathanah (cerdas). Sifat ini menjadi dasar kepribadian yang dimiliki oleh Nabi Muhammad SAW yang menjadikannya figur utama dengan segala nilai kebaikan dan egaliter dalam bersosialisasi. 

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x