Antara Tolak dan Dukung Pemekaran di Papua, Yorrys Raweyai Sarankan Perlu Ada Komunikasi Semua Pihak

- 11 Maret 2022, 22:44 WIB
Yorrys Raweyai.
Yorrys Raweyai. /Dok. Humas DPD RI

PORTAL PAPUA - Masyarakat Tolak Pemekaran, Yorrys  Raweyai Sarankan  Segera Fokus Penyusunan Perdasi dan Perdasus, sebagai Solusi Persoalan Papua Saat Ini.

Kisruh Soal Pemekaran, Yorrys Ungkap Pentingnya Komunikasi dan Dialog.  hal ini disampaikan dalam dialog bersama para media di Abepura, Jumat malam, 10 Maret 2022.

Dikatakan, Setelah pengesahan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2002 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, kondisi sosial dan politik di Tanah Papua cenderung mengalami peningkatan eskalasi yang cukup signifikan. Meski dua Peraturan Pemerintah (PP) yang merupakan turunan implementasi dari UU tersebut sudah diterbitkan.

Baca Juga: Forum Kepala Daerah Se-Tanah Tabi, Dukung Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua

Selain isu tentang Otonomi Khusus Jilid II yang secara umum masih menuai polemik, salah satu poin di dalamnya yang mengamanahkan tentang pemekaran daerah, pun sedang menuai perdebatan di tengah masyarakat. Beberapa hari sebelumnya, ratusan mahasiswa di Jayapura menggelar demonstrasi penolakan atas rencana pemekaran.

Demonstrasi yang digelar di tiga titik, yaitu di Kampus Uncen Perumnas III Waena, depan Jalan SPG Teruna Bakti dan Kampus Uncen Abepura sempat melumpuhkan aktivitas masyarakat di Jayapura. Isu pemekaran yang berimplikasi pada lahirnya daerah otonomi baru (DOB) dipandang akan memberi ekses negatif pada orang asli Papua (OAP).

Dalam kunjungan serap aspirasi yang dilakukan oleh Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai, bersama DPRP, Perwaklan Komnas HAM, dan Perwakilan organisasi-organisasi Mahasiswa di Papua, diperoleh berbagai pemikiran yang secara umum memandang pemekaran di Tanah Papua akan melahirkan “bom waktu” yang menggerus eksistensi OAP di masa yang akan datang.

Kunjungan Yorrys Raweyai, yang juga merupakan Ketua MPR for Papua tersebut berlangsung pada tanggal 9-12 Maret 2022 di Gedung DPR Papua, Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua dan Hotel Suni Garden, Sentani, Papua.

Berdasarkan serangkaian pertemuan tersebut juga disiumpulkan bahwa tujuan pemerataan pembangunan dan maksimalisasi kesejahteraan melalui pemekaran wilayah dipandang tidak akan tercapai. Sumber daya manusia dan infrastruktur daerah belum sepenuhnya siap untuk menerima kebijakan pemekaran. Akibatnya, masyarakat asli Papua hanya akan menjadi penonton dan objek pembangunan.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x