Lantik 5 Kepala Distrik, John Tabo: Roling Jabatan diLingkup Pemda Itu Hal Biasa Sebagai Penyegaran Kepemimpin

- 8 Februari 2022, 13:33 WIB
Bupati John Tabo, saat menandatangani SK Pelantikan 5 Jabatan Kepala Distrik diLingkungan Pemda Mamberamo Raya. Richard (PP)
Bupati John Tabo, saat menandatangani SK Pelantikan 5 Jabatan Kepala Distrik diLingkungan Pemda Mamberamo Raya. Richard (PP) /

PORTAL PAPUA - Bupati Kabupaten Memberamo Raya, Provinsi Papua, John Tabo, mengatakan, roling jabatan dilingkungan pemerintah daerah itu hal biasa, juga sebagai jalan untuk memberikan penyegaran terhadap pejabat lama maupun pejabat baru, dalam menjalankan tugas pokoknya untuk melayani masyarakat tapi juga kerja-kerja pemerintahan.

Demikian disampaikan, Bupati John Tabo, saat melantik 5 kepala distrik, di Aula pertemuan Kantor Bupati Mamberamo Raya, didepan Forkopimda serta kepala-kepala SKPD didaerah tersebut, Jumat 4 Februari 2022, pekan kemarin, di Burmeso.

Ke-lima kepala distrik yang dilantik Bupati itu yakni, Kepala Distrik Erakoro, Buce Urbanus, Kepala Distrik Sawai, Yan Senggi, Kepala Distrik Roufaer, Yohanes Matemtai, Kepala Distrik Sikari, Menase Tibotai, dan Kepala Distrik, Mamberamo Hilir, Isak Giay.

Pengambilan sumpah-janji jabatan oleh kelima kepala distrik tersebut, dilakukan oleh Wakil Bupati Mamberamo Raya Ever Mudumi, disaksikan Bupati John Tabo dan Forkompinda daerah setempat.

Usai pengambilan sumpah, dilanjutkan penandatanganan surat keputusan (SK) oleh Bupati Mamberamo Raya John Tabo.

Usai pelantikan, Bupati John Tabo, mengatakan, pergantian jabatan ini merupakan hal yang biasa dilakukan di berbagai lingkungan pemerintahan juga swasta.

Lanjut Bupati, pergantian jabatan dilakukan untuk memberikan penyegaran kepada pejabat lama terhadap pejabat baru.

Sementara, pejabat lama akan diberikan jabatan baru sesuai dengan golongan dan kepangkatan yang dimiliki. ***

Editor: Richard Mayor


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah