Bupati Piter Gusbager Apresiasi Kabupaten Keerom Terima SK TORA Dari Presiden Jokowi Seluas 6.300 Ha

- 4 Februari 2022, 19:01 WIB
Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.HUT., M.UP., saat menerima SK Perhutanan Sosial secara simbolis didampingi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Jan Jap Ormuseray.
Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.HUT., M.UP., saat menerima SK Perhutanan Sosial secara simbolis didampingi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Jan Jap Ormuseray. /

PORTAL PAPUA -  Kabupaten Keerom menerima SK TORA seluas 6.300 Ha, dipastikan bakal digunakan untuk kepentingan pembangunan dengan pemanfaatan secara legal dikawasan hutan produksi, hutan produksi terbatas, hutan produksi tetap yang didalam ada fasilitas dan aktifitas masyarakat.

 

“Tidak berhenti disini saja karena ada beberapa wilayah juga sedang diusulkan, termasuk rencana investasi jagung sedang didorong tahun ini di eks lahan sawit. Dan masuk di areal di luar kawasan hutan (APL)”.

“Sebab tidak kemungkinan kebutuhan 10.000 Ha kita masuk di bekas ijin usaha pengelola hutan yang tidak ada aktifitas dengan terbitkan ijin alih fungsi, karena salah satu program adalah kolam retensi 100 Ha untuk pengendalian banjir,” kata Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.HUT., M.UP.

Pihaknya memberikan apresiasi dan terimakasih atas dukungan dan pemberian dari Presiden Joko Widodo.

Ditempat yang sama, Demianus Membilong penerima SK Perhutanan Sosial dari Kampung Skow Mabo mengaku siap mengelola hutannya untuk kepentingan perekonomian.

“Kami punya 90 Ha, potensinya ada kelapa, pinang dan hutan sagu. Kami terima kasih karena memang selama ini kendalanya masalah perizinan, dan penyerahan ini sangat membantu melancarkan usaha-usaha kami,” pungkasnya.

Presiden RI Joko Widodo resmi menyerahkan Surat Keputusan Perhutanan Sosial dan Surat Keputusan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada enam kabupaten di tanah Papua, Kamis, 3 Februari 2022..

Penyerahan yang dilakukan secara virtual tersebut berupa SK Hijau (Perhutanan Sosial) yang diterima sebanyak 31 SK dengan luas 36.003 Ha untuk 5.247 KK serta SK Biru (SK Pelepasan Kawasan Hutan melalui Perubahan Batas) sebanyak 6 SK, yakni untuk Kabupaten Jayapura, Keerom, Nabire, Merauke, Mimika dan Biak Numfor dengan seluas 8.873 Ha.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x