Kadishut Papua, Jan Jap Ormuseray Sampaikan Terimakasih Presiden Jokowi Untuk SK Hutan Sosial dan SK TORA

- 3 Februari 2022, 15:54 WIB
Batik dan Motif Papua Bersama Semua Staf Dinas Kehutanan Provinsi Papua, saat mengikuti secara virtual Presiden Jokowi selaku Kepala Negara  menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat.
Batik dan Motif Papua Bersama Semua Staf Dinas Kehutanan Provinsi Papua, saat mengikuti secara virtual Presiden Jokowi selaku Kepala Negara  menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat. /Foto Pribadi JJO/

PORTAL PAPUA - Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Papua, Jan Jap Ormuseray menyampaikan terimakasih kepada Presiden Indonesia, Ir. Joko Widodo, karena telah memberikan SK Hutan Sosial dan SK TORA kepada masyarakat di 20 ( Provinsi, termasuk di Provinsi Papua.

Sebagaimana secara simbolis dari 19 Provinsi tersebut, Presiden Jokowi selaku Kepala Negara  menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis, 3 Februari 2022.

 

"Terima kasih Yang Terhormat Presiden RI Bapak Joko Widodo yang telah memberikan SK Hutan Sosial dan SK TORA kepada masyarakat di 19 Provinsi di Indonesia termasuk Provinsi Papua, terima kasih untuk komitmen Bapak untuk melakukan pendampingan sampai masyarakat benar-benar mandiri dan sukses,"  ujar Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Jan Jap Ormuseray, dalam sebuah postingan di laman facebooknya., Kamis, 3 Februari 2022.

Pria asal Kampung Ormu, Tanah Merah ini menambahkan,  dirinya juga menyampaikan terimakasih  kepada Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

"Terimakasih juga kepada Bapak Gubernur Papua, Lukas Enembe  dan Bapak Sekda Papua, Ridwan Rumasukun, yang telah memfasilitasi acara ini, terima kasih Kepala UPT KLH dan Bapak Direktur, terima kasih semua staf Dinas Kehutanan dan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua," tutur Kadis Kehutanan, Jan Jap Ormuseray, mengakhiri  tulisannya.

 

Sementara itu,  Presiden Joko Widodo menegaskan masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang telah diberikan pemerintah sesegera mungkin. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis, 3 Februari 2022.

Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis, 3 Februari 2022.
Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis, 3 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x