Baca Juga: RUU Otsus Papua Hanya Fokus 2 Pasal, Ketua MRP: Semua Pasal Perlu Dievaluasi
“ Pergerakan mereka sudah teridentifikasi sehingga kita aan melakukan penegakan terukur kepada kelompok ini. Masyarakat harap bersabar karena penegakan hukum pasti dilakukan untuk memberikan rasa aman dan damai bagi masyarakat,” pungkasnya.