Oleh karena itu, total keseluruhan pengungsi saat ini yang dicatat BPBD Kabupaten Lembata ialah mencapai 1557 orang pengungsi.
Baca Juga: Lamban dalam Penanganan Bencana, Gubernur NTT Pecat Kepala BPBD NTT
Jumlah pengungsi tersebut belum paten sebab diperkirakan bisa saja bertambah karena banyak yang melakukan evakuasi mandiri di kebun dan rumah kerabat.
Meski Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur menyetujui arahan Kepala BNPB, Letjen Doni Monardo agar warga terdampak bencana bisa mengungsi di rumah keluarga dan kenalan guna menerapkan Prokes cegah COVID-19, namun langkah tersebut belum dilaksanakan.
Baca Juga: Lamban dalam Penanganan Bencana, Gubernur NTT Pecat Kepala BPBD NTT
Untuk tujuan tersebut, pemerintah akan memberikan biaya sewa rumah dan kebutuhan pengungsi semuanya sebesar Rp500 ribu per bulan agar warga tidak lagi berbondong-bondong menghuni posko-posko yang ada.
Sebab, ditakutkan, jangan sampai muncul klaster baru COVID-19 di tengah-tengah para pengungsi yang berada di posko-posko pengungsian.