Belum Membuat Laporan RAPBKam 328 Kampung di Jayawijaya Terhambat Penerimaan Alokasi Desa

- 20 Maret 2021, 17:41 WIB
Ilustrasi Uang Tunai
Ilustrasi Uang Tunai /Pixabay/EmAji

PORTAL PAPUA- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kampung (DPMK) Kabupaten Jayawijaya Lenensia Mamuputy mengungkapkan sampai dengan saat ini pencairan dana desa tahun 2021 untuk 328 kampung di kabupaten tersebut belum bisa dicairkan.

"Sesuai aturan, harusnya dari Januari sudah ada proses pencairan, tetapi semua (328) kampung belum menyampaikan perencanaan APBKamp dan peraturan kampung," jelas Lenensia pada hari ini Sabtu (20/3).

Baca Juga: Pemerintah Jamin Gabah Kering dan Beras Petani Tidak Turun

Lenensia mengaku telah menyampaikan kepada staf DPMK untuk menyampaikan kepada kampung agar segera menyampaikan syarat-syarat pencairan dana alokasi kampung tersebut.

"Saya sudah sampaikan untuk dilakukan rapat dan disampaikan kepada pendamping untuk mempercepat penyusunan APBKam dan peraturan kampung, tetapi juga RPJM selama enam tahun ke depan," katanya.

Baca Juga: Pegunungan Bintang Papua Tersimpan Emas, Begini Faktanya


Lenensia juga mengemukakan pada penyusunan APBKam tahun, pemerintah kampung diwajibkan mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19.

Editor: Atakey

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x