Penggunaan Dana Otsus 4 Miliar, 18 Pegawai DPPAD Termasuk Kadis Diperiksa Kejati

- 9 Maret 2021, 11:51 WIB
Ramalan zodiak 9 Maret 2021 memprediksi keuangan, cinta, karir dan kesehatan Gemini, Libra serta Aquarius.
Ramalan zodiak 9 Maret 2021 memprediksi keuangan, cinta, karir dan kesehatan Gemini, Libra serta Aquarius. /Bocimiupdate.com/Pikiran Rakyat

PORTAL PAPUA-Kasus penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus) tahun 2020 yang diperkirakan sebesar Rp 4 Miliar pada Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Provinsi Papua kini diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.

Baca Juga: Pesona Kampung Yaboi di Danau Sentani

Diketahui, sebanyak 18 orang pegawai DPPAD diperiksa karena penggunaan dana miliaran tersebut tanpa disertai pertanggungjawaban lengkap. Selain itu, penggunaan dana Rp 4 miliar tersebut sama sekali tidak tercantum dalam  Daftaf Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2020.

Kasus tersebut kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.  Pemeriksaan dan penyalahgunaan dana tersebut dilakukan berdasarkan instruksi dari seseorang yang statusnya masih disembunyikan oleh Kejati.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta, Selasa 9 Maret 2021: Elsa Meminta Bu Sarah Jaga Rahasia Kematian

"Atas kasus tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 4 miliar. Menyusul pemeriksaan penyidik tindak pidana khusus (Tipidsus) terhadap 18 orang sebagai saksi," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Nikolaus Kondomo kepada sejumlah wartawan, Senin 8 Maret 2021.

Diketahui,sebanyak 18 orang saksi yang tengah diperiksa kejati merupakan, Bendahara, beberapa orang Kepala Seksi, serta Kepala Dinas yang dimaksud.

Baca Juga: Jadi Pasangan, ada 7 Fakta Berkaitan Dengan Kaesang dan Nadya

" Dana diperkirakan sebesar Rp4 Miliar. Indikasi dalam pemeriksaan, tidak sesuai prosedur dicairkan. Terkait ketentuan penggunaan anggaran. Diambil saja begitu buat kegiatan lainnya,” ujar Kondomo.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x