Ini Empat Kriteria Rumah Layak Huni

- 8 Maret 2021, 16:48 WIB
Bentuk rumah layak huni
Bentuk rumah layak huni /

PORTAL PAPUA- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya menghadirkan rumah layak huni bagi masyarakat melalui program perumahan dan fasilitas pembiayaan perumahan.

Baca Juga: Dicabuli Sang Paman, Bocah di Minahasa Meninggal

Setidaknya ada empat kriteria rumah layak huni yang dibangun. Antara lain, ketahanan konstruksi, luas perkapita, akses air minum dan akses sanitasi.

Baca Juga: Niat Padamkan Kobaran API di Kapal Fajar Baru 8, ABK Ini Malah Jadi Korban, Kini Sedang Dirawat

Di Provinsi Papua sendir Pemerintah melalui Kementerian PUPR akan membangun 414 rumah tidak layak huni melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahap 1. Ada juga Program Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang menyasar 395 unit rumah.

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x