5. Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan mana pun, baik kampus unggulan maupun tidak. Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.
6. Kartu Prakerja bukan diperuntukkan bagi penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau penerima Kartu Prakerja yang sudah menerima pada tahun 2020
Baca Juga: SHIO Rabu 24 Februari 2021: Shio Monyet Alami Beberapa Perubahan, Shio Ayam Kharismatik
7. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
Meski begitu, prioritas tetap diberikan bagi pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.
Sementara itu, mereka yang tidak bisa mendaftarkan diri sebagai peserta program Kartu Prakerja di antaranya:
1.Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
3. Aparatur Sipil Negara
Baca Juga: JADWAL ACARA MNC TV Rabu 24 Februari 2021, Ada Road to Kilau Raya hingga Blockbuster