9 Kapolres di Papua Diganti, 3 di Antaranya Masuk Wilayah Zona Merah

- 23 Februari 2021, 12:46 WIB
Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw.
Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw. /Dok. POLRI

PORTAL PAPUA - Sebanyak sembilan Kepala Kepolisian Resort di Wilayah Papua dicopot dari jabatannya. Selain itu adanya beberapa pejabat utama di lingkungan Polda Papua yang dimutasikan Polda.

Dikabarkan, dari sembilan Kapolres yang diganti, ada tiga Polres yang wilayahnya masuk dalam jangkauan zona merah. Dikatakan zona merah karena berada dalam wilayah rawan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Ketiga Kapolres wilayah zona merah yang dilantik itu adalah Kompol I Komang Budhiarta yang akan bertugas di Kabupaten Nduga, Kompol I Nyoman Punia yang akan bertugas di Kabupaten Puncak, dan AKBP Sandi Sultan yang akan bertugas di Kabupaten Intan Jaya.

Baca Juga: Rp20 Juta Hasil Penggalangan Dana IPMPK Dikirim ke Korban Bencana di Paniai

Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, menekankan agar ketiga Kapolres tersebut segera membangun komunikasi dengan pemerintah daerah setempat, sehingga polisi bisa menjaga keamanan wilayah tersebut.

Menurut Paulus, pemerintah daerah sangat berperan dalam menangani KKB. Lewat jalur kekeluargaan pemerintah daerah bisa melakukan pendekatan.

"Yang bisa menangani mereka (KKB) adalah pemerintah daerah dengan berkomunikasi menggunakan bahasa-bahasa daerah, kemudian selanjutnya mencari solusi untuk kehidupan mereka, saya yakin itu bisa," kata dia.

Baca Juga: KONI Papua Barat Diminta Transparan dalam Mempersiapkan Atlet Menuju PON Papua

Dikatakan Paulus, pendekatan tersebut telah terbukti di beberapa kabupaten, yaitu di Puncak Jaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Tolikara, dan Jayawijaya.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x