Perluasan Kebun Sawit di Papua, Ipi Maryati: Hutan di Papua merupakan Benteng Akhir Hutan Hujan Tropis

- 23 Februari 2021, 02:33 WIB
Ilustrasi petani sawit
Ilustrasi petani sawit /Antara/

Tim juga menganalisis peraturan soal pembukaan hutan dan perkebunan. Selain mengevaluasi perizinan tim, bahkan meneliti perkebunan kelapa sawit di Provinsi Papua Barat yang luasnya mencakup  576.090,84 hektare milik 24 perusahaan.

Baca Juga: Jika Penopang Ekonomi adalah UMKM, Ini yang Perlu Dilakukan Pemerintah untuk Melindungi UMKM

"Dari 24 perusahan yang beroperasi di Papua Barat, hanya sebelas perusahaan yang memiliki hak guna usaha (HGU) dan melakukan penanaman. Dari total luas wilayah konsesi, 383.431,05 hektar masih berupa hutan," katanya.

Mewakili KPK, Ipi mendorong pemerintah daerah dan pemerintah pusat  untuk mengevaluasi perizinan perkebunan sawit di Papua Barat.

"Untuk mengatasi persoalan ini, tim evaluasi tengah menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada gubernur, bupati, dan pemerintah pusat,"Pungkas Ipi.

Baca Juga: 26 Februari 2021, Gubernur Lantik 4 Kepala Daerah di Papua Barat, Kecuali Sorong Selatan dan Teluk Wondama

Terpisah, sejumlah anak muda bersikap dan sepakat melindungi hutan Papua yang merupakan benteng terakhir Indonesia untuk dapat menghadapi krisis iklim yang sedang terjadi.

“Saya tidak setuju sawit, karena hutan bagi orang Papua adalah mama. Orang Papua tidak butuh sawit. Bukan menolak, tapi orang Papua hidup dan tidur dalam hutan,” kata mahasiswa Universitas Cenderawasih Marcel Gibrael Mauri dalam webinar "Kebijakan Iklim Indonesia dan Papua dalam Perspektif Keadilan Antargenerasi" yang digelar Walhi Papua dan diakses dari Jakarta.

Orang Papua bisa hidup tanpa emas, tapi bisa mati tanpa hutannya, kata Marcel menanggapi pemberitaan yang sedang hangat jadi pembahasan bertajuk “Papua: Investigasi ungkap perusahaan Korsel 'sengaja' membakar lahan untuk perluasan lahan sawit”.


Rafael Fautngiljanan

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah