Jual Senjata Api dan Amunisi ke Anggota KKB, Dua Oknum Polisi Ditangkap Polda Ambon

- 21 Februari 2021, 17:23 WIB
Amunisi yang berhasil diamankan
Amunisi yang berhasil diamankan /Polda Papua Barat/PORTAL PAPUA

PORTAL PAPUA-Bermula dari penangkapan seorang warga di Kabupaten Bintuni, Provinsi Papua Barat yang kedapatan membawa senjata api dan amunisi, dua anggota Polresta Pulau Ambon terpaksa ditangkap karena diduga menjual senjata api dan amunisi ke warga tersebut .

Penangkapan terhadap warga yang membawa senjata api dan amunisi, yang juga diduga sebagai bagian dari kelompok kriminal Bersenjata(KKB) di Papua terjadi pada Rabu, 10 Februari 2021 lalu.

Setelah berhasil ditangkap, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksan lebih lanjut terhadap warga yang diduga anggota KKB tersebut.

Baca Juga: Selain Berstatus Waspada Banjir, Potensi Gelombang Tinggi Diprediksi Capai 3 Meter di Kalsel dan Laut Jawa

Dari hasil pemeriksaan, warga yang ditangkap itu mengaku mendapatkan senjata dan amunisi dari oknum polisi yang bertugas di Polresta Pulau Ambon.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Kapolda Maluku, Irjen Refdi Andri langsung memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon untuk berkoordinasi dengan Polres Bintuni dan Polda Papua Barat untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap warga terduga KKB tersebut dan penangkapan terhadap dua oknum polisi.

"Setelah itu penyelidikan dilakukan dan langsung dilakukan penangkapan," kata Irjen Refdi Andri di hadapan media.

Baca Juga: Satgas TNI Tanamkan Nilai-nilai Pancasila dan Patriotisme pada Siswa SD YPPK Pusinara Amungun Mimika

Setelah berhasil ditangkap, kedua oknum anggota polisi itu kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Maluku untuk nantinya diproses secara hukum.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x