Calon Bupati Terpilih di Papua Diadukan ke Mabes Polri

- 17 Februari 2021, 11:00 WIB
Yance Akanmour, pengurus LMA Asmat
Yance Akanmour, pengurus LMA Asmat /PORTAL PAPUA/

PORTAL PAPUA-Elisa Kambu, calon bupati terpilih Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, Rabu, (10/2 2021) lalu diadukan ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jalan Trunojoyo, Jakarta.

Elisa diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dan menyalahgunakan kekuasaan selama menjabat Bupati Asmat periode 2015-2020. Calon Bupati terpilih Asmat itu diduga memotong dana per bulan sebesar Rp. 16 miliar selama lima tahun berturut-turut dari total dana Rp. 1.063.286.448.00 trilun. Akibatnya, sebanyak 224 kampung penerima dana tersebut mengalami kerugian. Kasus ini telah dilaporkan Lembaga Masyarakat (LMA) Kabupaten Asmat namun tak kunjung diselesaikan aparat penegak hukum.

 Baca Juga: Anggap Tidak Cocok, Wali Kota Pariaman Tolak SKB 3 Menteri, Kemdagri: Tengok Kembali Sumpah Jabatan

“Pada Rabu, 10 Februari 2021 lalu, kami melaporkan langsung Elisa Kambu ke Mabes Polri. Surat dengan Nomor: 003/LMA-Kab. Asmat/II/2021 perihal Pengaduan. Laporan itu diterima langsung Pak Amir di bagian pengaduan Mabes Polri,” kata Yance Akanmour, pengurus LMA Asmat dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (14/2 2021).

Menurut Kepala Suku Besar Asmat ini, pihaknya berharap Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo bersama jajarannya menindaklanjuti laporannya agar triliunan dana pemerdayaan masyarakat kampug di Asmat tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, termasuk Bupati maupun Wakil Bupati.

 Baca Juga: Marsekal Hadi Tjahjanto: Perkembangan IPTEK Lahirkan Senjata Sosial

“Kami tahu, Bapak Presiden Joko Widodo punya komitmen memajukan masyarakat Asmat dan Papua umumnya. Gelontoran dana miliran melalui program pemberdayaan masyarakat kampung merupakan cara pemerintah mengejar ketertinggalan masyarakat dan daerah yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Sayangnya, mental koruptif oknum pejabat daerah seperti Asmat masih sangat kuat. Dana kampung triliunan rupiah diduga kuat masuk kantong pribadi oknum pejabat lokal,” lanjut Yance.

Perihal penyimpangan dana pemberdayaan kampung di Asmat juga sudah pernah disampaikan Donatus Mote, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Papua kepada Elisa Kambu tahun 2019. Kata Mote, ada dugaan pemotongan dana per bulan sebesar Rp. 16 miliar yang dilakukan Elisa untuk biaya transportasi dari kampung ke bank terdekat untuk diserahkan kepada masyarakat penerima.

 Baca Juga: 35 Ribu Pengungsi Korban Banjir di Subang dan Karawang Terima Ribuan Kotak Oranye

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x