Awalnya, saksi Panus Magayang melihat lima orang datang dari arah belakang rumah membawa kantong plastik yang diduga berisi bensin.
Kemudian, terdengar pintu bagian belakang rumah dibongkar dengan menggunakan alat tajam.
Selanjutnya, tampak salah seorang dari kelima pelaku tersebut menyiram pintu kamar serta plafon yang terbuat dari triples dengan menggunakan bensin lalu membakarnya.
Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Senin 25 Januari 2021, Tonton Tokopedia Waktu Indonesia Belanja
Setelah berhasil membakar rumah tersebut, para pelaku langsung melarikan diri ke arah bandara.
Melihat kobaran api yang semakin membesar, saksi berteriak dan meminta pertolongan dari warga untuk memadamkan api.
Setelah mendapat laporan dari saksi, personel Polres Yahukimo yang dipimpin Kapolres Yahukimo AKBP Deni Herdiana, SE, SH bersama Personil Brimob Polda Papua BKO Polres Yahukimo dan Personil Polres Yahukimo tiba di TKP pukul 21.45 WITA untuk mengamankan TKP.
Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Senin 25 Januari 2021, Saksikan Indonesian Idol Spektakuler
Selanjutnya, personil gabungan melakukan pengejaran terhadap para pelaku pembakaran ke arah Bandara karena menurut informasi dari masyarakat bahwa para pelaku melarikan diri ke arah Bandara.
Untuk mendalami proses penyelidikan, Kapolres Yahukimo AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H yang didampingi Dandim 1715/Yahukimo Letkol Inf. Christian F. R. Ireeuw, A.Md, Kabag Ops AKP. Unding Alimudin, S.Sos, MM, Kasat Intelkam AKP I Negah S. Gapar, S. Sos, Kasat Sabhara IPTU. Sondy Tahapary, Kasat Lantas IPTU Lexi Mediyanto, S.H, Kasat Binmas IPTU Jhoni Linggi dan personil Sat Reskrim melakukan olah TKP Pembakaran rumah Ketua KPU Yahukimo Yesaya Magayang, A.Md. Kep., pada hari Minggu, 24 Januari 2021 pukul 11.45 WIT,