DAP Wilayah III Doberay Papua Barat Sebut Kota Injil Marak Peredaran Miras Ilegal

- 24 Januari 2021, 10:30 WIB
Anggota Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay/Papua Barat.
Anggota Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay/Papua Barat. /PORTAL PAPUA/Rafael

 

PORTAL PAPUA - Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay menyebut Ibu Kota Provinsi Papua Barat, Manokwari, yang dijuluki juga sebagai Kota Injil, marak dengan peredaran minuman keras 9miras) ilegal.

"Terjadi begal di mana-mana di Kota Manokwari itu akibat dari peredaran miras yang kita tidak terkontrol. Mengenang mendiang Almarhum Bapak Demas Paulus Mandacan, dahulu beliau turun langsung untuk sidak dan mencabut izin toko-toko maupun bar-bar yang menjual minuman keras tanpa izin pemerintah," tutur Ketua DAP Wilayah III Doberay, M. Paul Mayor, S.IP, dalam press release yang dikirim ke Portal Papua, Minggu 24 Januari 2021.

Berdasarkan laporan dari masyarakat adat Papua, peredaran miras yang kian marak sangat tak terkendali.

Baca Juga: Tanggulangi Banjir, Anggota DPR Ini Ingatkan Pemerintah untuk Ajak Warga Lakukan Reboisasi

Kondisi tersebut kini menjadi jembatan emas untuk tindak pidana yang merajalela di mana-mana. Salah satunya adalah tindak kejahatan begal di Kota Manokwari yang sangat meresahkan dan memakan korban jiwa.

Paul mengatakan, atas nama masyarakat adat Papua wilayah III Doberay/Papua Barat, mereka mendesak pihak pemerintah dan kepolisian untuk memberantas minuman keras ilegal. Hal tersebut bertujuan agar meminimalisir tingkat kejahatan di Kota Manokwari, Provinsi Papua Barat.

Dikatakannya pula, perlu adanya kerja sama antartokoh adat, agama dan pemerintah, karena bagian ini sangat penting demi tercipta keamanan di Manokwari.

Baca Juga: Ramalan KARIR dan KEUANGAN 12 Zodiak Minggu 24 Januari 2021, Aquarius Dapat Kejutan dari Atasan

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x