PORTAL PAPUA - Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay mendesak Gubernur, Pangdam, dan Kapolda Papua Barat, untuk menertibkan wilayah-wilayah penambangan ilegal di beberapa kabupaten yang ada di Papua Barat, seperti Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Bintuni, dan Kabupaten Tambrauw.
Selama ini beberapa tempat tersebut telah dijadikan area-area pertambangan secara liar dan diduga tidak mendapatkan izin dari pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten.
"Padahal bulan Juni tahun lalu, Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua Barat berhasil membongkar sindikat dan membubarkan penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak. Polisi telah menangkap empat pelaku serta menyita barang bukti, antara lain emas dan uang yang diduga hasil penjualan emas," tutur Ketua DAP Wilayah III, M. Paul Mayor, S.IP dalam press release yang dikirim ke media ini, Rabu 20 Januari 2021.
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Serial India JODHA AKBAR di ANTV Rabu 20 Januari 2021, Link Live Streaming
Dikatakan Paul, penambang emas ilegal merupakan sindikat besar. Beberapa pelaku yang berada di Makassar yang berperan sebagai pemasok dana kepada para pelaku yang memainkan perannya di beberapa tempat yang menjadi titik fokus penambang emas ilegal.
Pada 1 Juni 2020, Tim Ditkrimsus melakukan pemantauan di lokasi penambangan dan berhasil menangkap sejumlah tersangka.
Dari operasi itu, pihak kepolisian dari Polda Papua Barat melakukan pengembangan penanganan kasus hingga memperoleh bukti serta pelaku lain yang terlibat dalam penambangan.
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG, Serial India Chandra Nandini di ANTV Rabu 20 Januari 2021, Link Live Streaming