Anggota DPD RI Papua Harap Kapolri Baru Perhatikan Eksistensi OAP dan UU Otsus

- 16 Januari 2021, 08:02 WIB
Anggota DPD RI asal Papua Barat, Filep Wamafma.
Anggota DPD RI asal Papua Barat, Filep Wamafma. /ANTARA

Dia mengingatkan dalam Pasal 48 ayat (5) UU Otsus memberikan batasan definitif yaitu bahwa pengangkatan Kapolda Provinsi Papua dilakukan oleh Kapolri dengan persetujuan Gubernur Papua.

"Ini berarti perlu ada persetujuan dari Gubernur Papua sebelum nama calon disahkan. Melihat historisitas UU Otsus, maka sesungguhnya persetujuan Gubernur Papua (dan Papua Barat) adalah dalam rangka mengakomodasi Orang Asli Papua (OAP) dalam jajaran elite Polda," kata Filep dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 15 Januari 2021, seperti diberitakan Antara.

Hal itu menurut dia termasuk juga rekrutmen anggota polisi di tanah Papua yang wajib mengutamakan anak-anak OAP, itu wajib dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan OAP kepada Pemerintah, aparat dan seluruh kebijakannya.

Baca Juga: Sinopsis IKATAN CINTA Sabtu 16 Januari 2021, Al Akhirnya Jujur Soal Rahasianya ke Andin

Selain itu, Filep menilai salah satu persoalan terbesar yang menjadi akar masalah di Papua ialah penegakan hukum yang seringkali melanggar HAM sehingga Kapolri yang baru diharapkan mengubah secara tegas pendekatan keamanan menjadi pendekatan kasih dengan memerhatikan kearifan lokal Papua.

"Saya juga menilai penting dialog Kapolri yang baru dengan menjadikan tokoh adat, agama dan masyarakat sebagai mitra kerja di daerah. Kerja sama yang terjalin akan mampu mengubah persepsi OAP tentang pembangunan di Tanah Papua," ujarnya.

Menurut dia, pendekatan kasih dan perhatian yang lebih kepada OAP, akan memberikan dampak bagi terciptanya kedamaian di Papua.

Baca Juga: Ramalan SHIO Hari Ini Sabtu 16 Januari 2021, Shio Tikus Butuh Kesabaran Ekstra, Shio Kerbau Sibuk

Selain kasus-kasus pelanggaran HAM yang perlu diperhatikan lagi oleh Kapolri yang baru, Filep juga mengingatkan bahwa kejahatan-kejahatan lain seperti korupsi, illegal fishing, illegal loging, dan illegal mining di tanah Papua, harus ditindak secara tegas.

Menurut dia, alam Papua yang kaya tidak boleh dijadikan sarang bagi para penjahat kerah putih, dan itu merupakan suara dari keprihatinan masyarakat Papua.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x