Menurutnya, aktivitas tambang ilegal menjadi agenda khusus di tahun 2021 mendatang. Sementara di tahun 2020 ini sedikit terhambat lantaran adanya pandemi COVID-19, di mana semua pihak fokus untuk menuntaskan pandemi ini, meskipun beberapa pelaku di antaranya berhasil ditangkap.
"2021 kita tetap lakukan untuk memberantas tambang ilegal itu. Tahun ini kita berhasil menangkap pelaku yang merupakan pemodal. Kita tangkap di Makasar, di Sulawesi Selatan. Sebelumnya pelaku lainya, AG, AR, AS dan RS, FL dan HA diamankan," ungkapnya.
Orang nomor 1 di Polda Papua Barat itu menegaskan, pihaknya serius akan menangani kejahatan penambang emas ilegal ini.
Baca Juga: Cara Cepat Cairkan BLT UMKM Tahap 2 Rp2,4 Juta, Cek Syarat-syaratnya Sekarang!
"Kita tindak tegas para pelaku. Pelaku ini tangkap. Aktivitas ini berlangsung di beberapa lokasi Minyambouw, Catubouw, di Pengunungan Arfak," tandasnya.
Ia menambahkan, para pelaku sebagaimana yang telah disebutkan itu ditangkap lantaran mereka tidak mengantongi izin penambangan.
"Selaku Kapolda, saya tidak main- main dengan kejahatan lingkungan. Kita bongkar tambang ilegal yang selama ini beraktivitas di wilayah itu," imbuhnya.***