Masyarakat Adat Bersama Enam Suku Besar di Nabire Tolak Gabung dengan Provinsi Papua Tengah

28 Juni 2022, 12:00 WIB
Kepala Suku Besar Kepulauan Moora, Donatus Sembor di dampingi beberapa kepala suku, Ketua LMA Nabire dan tokoh pemuda. /Muhammad Irfan / Portal Papua/



PORTAL PAPUA  - Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Nabire bersama Enam (6) suku besar selaku pemilik hak ulayat wilayah adat Nabire mempertahankan posisi Nabire untuk tidak bergabung dengan Provinsi Papua Tengah.


LMA dan enam suku di wilayah adat Nabire menginginkan agar Nabire tetap berada di Provinsi Papua (induk).


Pernyataan ini dengan tegas dikeluarkan untuk menyikapi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Papua Tengah dan rencana menjadikan Nabire sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah.

Baca Juga: Nabire Bersiap Menyambut Wisata Sail Teluk Cenderawasih 2023
Nah, dari sekian point yang disampaikan dalam pernyataan sikap tersebut, salah satunya yang sangat mencolok adalah LMA Nabire bersama 6 suku menolak dengan tegas, jika Nabire dalam pembahasan RUU tentang tiga (3) Daerah Otonom Baru (DOB) itu dimasukan dalam Provinsi Papua Tengah.


Kepala Suku Besar Kepulauan Moora, Donatus Sembor yang dimandatkan membacakan pernyataan sikap, dengan tegas membacakan pernyataan sikap yang isinya  Mendukung penuh Kabupaten Mimika sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah.


Menolak Nabire sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah dan Menolak Nabire dimasukan kedalam cakupan wilayah Provinsi Papua Tengah dan menyatakan Nabire tetap berada pada Provinsi Papua/Provinsi Induk.


Meminta kepada Asosiasi Bupati Meepago agar tidak memaksakan kehendak untuk memasukan Nabire dalam cakupan wilayah Provinsi Papua Tengah.


Meminta kepada Panja RUU DPR RI Papua Tengah untuk memperhatikan dan mengakomidir pernyataan sikap ini
Mendukung penuh pernyataan Gubernur Papua untuk pemekaran berdasarkan 7 wilayah adat.

Baca Juga: Pendeta Daniel Dawan Pastikan 1.785 Peserta dari Wilayah Tabi Ikuti Youth Camp GPdI Papua 2022 di Waropen
Pernyataan tersebut di tanda tangani oleh Kepala Suku Besar Kepulauan Moora, Donatus Sembor, Kepala Suku Besar Yaua Saul Waiwowi, Kepala Suku Napan Yusup Sayori, Ketua Aliansi Masyarakat Pesisir dan Kepulauan Nabire Hendrik Andoi, Ketua Lembaga Masyarakat Adat Nabire Sokrates Sayori, Ketua Pemuda Adat Wilayah Saireri II, Ali Kabiay dan Sekretaris Ikatan Kerukunan Masyarakat Adat Nabire di Jayapura Edwardo Rumatrai.


Usai membacakan isi pernyataan sikap tersebut, Ketua LMA Nabire, Sokrates Sayori menegaskan, bahwa penolakan pihaknya bergabung dalam Provinsi Papua Tengah dan sejumlah hal yang disampaikan dalam point-point pernyataan sikap itu adalah langkah tepat untuk mempertahankan eksistensi sebagai masyarakat adat.


“Kami menolak, karena secara kultur tentu kami bukan bagian dari Meepago. Tetapi, sesungguhnya kami adalah bagian dari Saireri. Ini bisa dibuktikan dengan, jika saudara-saudara di Meepago pakaian tradisionalnya adalah memakai koteka, sedangkan kami memakai cawat,” jelas Sokrates dalam rilisnya yang diterima wartawan media online ini, Senin, 27 Juni 2022 malam.


Artinya, dari bagian ini saja, lanjut Ketua LMA Nabire, bisa dapat disimpulkan bahwa sebenarnya Nabire secara kultur harusnya Nabire tetap menjadi bagian dari Provinsi Papua atau provinsi induk, mengapa ? karena Nabire sesuai wilayah adat hendaknya masuk dalam wilayah adat Saireri.
Senada dengan Ketua LMA Nabire Sokrates, Kepala Suku Besar Yaua Saul Waimoi menceritakan bahwa selama ini pihaknya menjadi warga nomor dua di Kabupaten Nabire. Baik dalam hal pembangunan tetapi juga dalam hal pengembangan eksistensi masyarakat adat, pihaknya selalu di nomor duakan.

Baca Juga: Mujizat dan Keajaiban Tuhan Bisa Terjadi, Percayalah Kepada Allah Setiap Waktu
“Oleh sebab itu, kami tidak ingin bergabung dalam Provinsi Papua Tengah. Kami lebih memilih tetap ada dalam provinsi induk yakni Provinsi Papua. Supaya ada pemerataan pembangunan yang bisa kami rasakan,” pungkasnya.


Saul juga mengharapkan, dengan adanya pernyataan sikap ini maka kedepan jangan lagi Asosiasi Bupati Meepago memaksakan untuk Nabire masuk dalam Provinsi Papua Tengah. Ia juga mengharapkan, supaya Panja Komisi II DPR RI agar dapat memperhatikan pernyataan sikap yang dibuat oleh masyarakat adat Nabire.


Sementara itu ditempat yang sama, Ketua Pemuda Adat Wilayah Saireri II, Ali Kabiay menyatakan selain menolak Nabire masuk dalam Provinsi Papua Tengah, Ia juga menolak dengan keras semua wacana dan rencana sejumlah pihak yang ini menjadikan Nabire sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah.

Baca Juga: Mari Melangkah Bersama Teladan Tuhan dan Hidup Saling Memberkati Sesama
“Kami sangat mendukung jika ibu kota Provinsi Papua Tengah itu di Kabupaten Mimika. Sebab, di sana semua fasilitas lengkap. Apalagi belum lama ini adanya PON maka sudah ada infrastruktur yang dibangun seperti venue dan beberapa sarana penunjang lainnya, yang kesemuanya bisa digunakan untuk mendukung pengembangan Provinsi Papua Tengah,” ungkapnya.


Ali menjelaskan, jika ibu kota Provinsi Papua Tengah di tetapkan di Nabire maka semua pembangunan akan dimulai dari nol dan itu akan membutuhkan waktu yang lama. Selain itu, Nabire memiliki infrastruktur penunjang yang terbatas dan membutuhkan waktu untuk melengkapinya.

Baca Juga: Tuhan Telah Mengasihi Kita, Demikian Pula Kita Harus Saling Mengasihi
“Dari aspek fiscal juga perlu mendapat perhatian negara. Kita tahu bersama, bahwa saat ini negara sedang berupaya bangkit memperbaiki fiscal. Jika dipaksakan untuk Nabire tetap menjadi ibu kota Provinsi Papua Tengah makan sudah tentu membutuhkan biaya yang tinggi untuk membangun. Jadi alangka baiknya jika ibu kota Papua Tengah di Timika,” tandasnya.***

Editor: Eveerth Joumilena

Tags

Terkini

Terpopuler