Hanya di Papua Ada Hutan Perempuan

8 Maret 2021, 11:46 WIB
Ilustrasi hutan papua/pixabay /

PORTAL PAPUA-Papua memang salah pulau yang keindahan dan keunikannya paling istimewa di bawa kolong langit ini. Salah satu keunikan yang wajib diketahui adalah adanya hutan perempuan. Apa sih sebenarnya hutan perempuan ini.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasannya Kenapa Warga Kabupaten Raja Ampat Lebih Suka Menumpang KMP Fajar Baru 8

Hutan Perempuan sebetulnya adalah nama hutan bakau yang keberadaannya tak bisa dipisahkan dari perempuan Enggros dan Tobati. Letaknya di Teluk Youtefa, Jayapura, Papua. Hutan ini adalah kawasan bakau yang dirawat oleh perempuan dengan merujuk pada kearifan lokal secara turun-temurun.

"Hutan Perempuan sudah jadi satu dengan adat kami, jadi kami tak bisa lepaskan itu hutan," kata Adriana Youwe Meraudje, salah satu sosok perempuan berpengaruh di Youtefa ini.

Baca Juga: Terbakarnya KMP Fajar Baru 8 di Sorong: 138 Penumpang Selamat, 1 ABK Dilarikan ke Rumah Sakit

Mama Ani, sapaan dari Adriana Youwe Meraudje ini menjelaskan hutan bakau ini jadi satu kesatuan dan merupakan adat dari proses ritual yang wajib dijalankan saat berada di hutan.

"Di dunia tidak ada hutan perempuan, yang ada hanya di sini, di Tobati-Enggros, yang khusus untuk perempuan," ujar Mama Ani lagi.

Baca Juga: Baru Saja Dilantik Bupati Ogan Komering Ulu Meninggal

Di hutan ini para perempuan Enggros mencari kerang. Uniknya lagi adalah saat pencarian kerang para perempuan wajib melepaskan pakaian mereka. Jadi tanpa busana.
Di hutan ini juga para perempuan dengan bebas saling mencurahkan isi hati satu sama lain, menceritakan masalah yang dihadapi atau nostalgia masa lalu.

Di hutan ini jika para perempuan tak melepaskan busananya maka tubuhnya akan terasa gatal.
Hutan ini tak boleh dimasuki kaum laki-laki. Jika ada laki-laki yang masuk ke sana maka spontan para perempuan yang ada di dalamnya akan berteriak serentak. Dan biasanya laki-laki yang masuk itu akan kena denda adat.

Baca Juga: Sinopsis Drakor “Love Alarm” Season 2, Tayang 12 Maret 2021

Kepala Dewan Adat Kampung Enggros, John Santi mengemukakan denda adat kepada lelaki yang masuk ke dalam hutan bakau ini adalah wajib membayar dengan memberikan manik-manik. Ada tiga jenis manik-manik. Ada yang warna biru, ini yang nomor satu. Ada lagi yang warna hijau dan putih. Manik-manik menjadi barang berharga dan sekaligus menjadi mas kawin bagi warga Enggros yang menikah. (BBC Indonesia)

Editor: Atakey

Tags

Terkini

Terpopuler