Inilah Pernyaaan Menlu Amerika Terkait Kejahatan Perang oleh Pasukan Rusia di Ukraina

- 26 Maret 2022, 19:36 WIB
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony J. Blinken menyampaikan pidato tentang pentingnya kawasan Indo-Pasifik dan pentingnya kemitraan strategis antara AS dan Indonesia di kampus Universitas Indonesia, Kota Depok pada Selasa, 14 Desember 2021.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony J. Blinken menyampaikan pidato tentang pentingnya kawasan Indo-Pasifik dan pentingnya kemitraan strategis antara AS dan Indonesia di kampus Universitas Indonesia, Kota Depok pada Selasa, 14 Desember 2021. /Humas UI/

Pada 22 Maret, para pejabat di Mariupol yang terkepung mengatakan bahwa lebih dari 2.400 warga sipil tewas di kota itu. Di samping kehancuran Mariupol, PBB telah secara resmi mengonfirmasikan lebih dari 2.500 korban sipil, termasuk yang tewas dan terluka, dan menekankan bahwa jumlah korban sebenarnya kemungkinan lebih tinggi.

"Pekan lalu, saya mengulang kembali pernyataan Presiden Biden, berdasarkan laporan yang tak terhitung jumlahnya dan gambar-gambar kerusakan serta penderitaan yang telah kami lihat semua, kejahatan perang telah dilakukan oleh pasukan Putin di Ukraina," katanya.

Baca Juga: Duta Besar AS untuk Indonesia, Sung Y. Kim : Amerika Bersatu dengan Ukraina

Diakayakan, kemdiuain dirnyua mencatat bahwa penargetan yang disengaja terhadap warga sipil merupakan kejahatan perang. Saya menegaskan bahwa Departemen Luar Negeri AS dan pakar pemerintah AS lainnya sedang mendokumentasikan dan menilai potensi kejahatan perang di Ukraina.

Hari ini, dapat saya mengumumkan bahwa, berdasarkan informasi yang tersedia saat ini, pemerintah AS menilai bahwa anggota pasukan Rusia telah melakukan kejahatan perang di Ukraina.

Penilaian kami didasarkan pada tinjauan yang cermat terhadap informasi yang tersedia dari publik dan sumber intelijen. Seperti halnya dugaan kejahatan, pengadilan dengan yurisdiksi atas kejahatan tersebut pada akhirnya bertanggung jawab untuk menentukan kesalahan secara pidana dalam kasus-kasus tertentu.

Pemerintah AS akan terus melacak laporan kejahatan perang dan akan membagikan informasi yang kami kumpulkan dengan sekutu, mitra, serta lembaga dan organisasi internasional, sebagaimana mestinya.

"Kami berkomitmen untuk mengejar pertanggungjawaban dengan menggunakan setiap medium yang tersedia, termasuk penuntutan secara pidana.," tandasnya mengakhiri pernyataan tersebut.  ***

Halaman:

Editor: Fransisca Kusuma

Sumber: Us Embassy


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x