Departemen Imigrasi Malaysia menahan 156 Warga Asing, 42 di antaranya WNI  

- 8 Juni 2021, 17:25 WIB
Konferensi pers penangkapan WNA asal Inggris terkait penyalahgunaan narkotika di Polres Badung, Bali, Senin (24/05/2021). ANTARA/Ayu Khania Pranisitha.
Konferensi pers penangkapan WNA asal Inggris terkait penyalahgunaan narkotika di Polres Badung, Bali, Senin (24/05/2021). ANTARA/Ayu Khania Pranisitha. /Antara/Ayu Khania Pranisitha/2021/

Baca Juga: Norwegia membantu Indonesia terkait Energi Terbarukan

Untuk diketahui, ada warga negara lain juga yang ditahan, yaitu India satu orang begitu pula dengan Pakistan, Myanmar berjumlah 29 orang, Nepal 20 orang dan Bangladesh sebanyak 62 orang.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x