PORTAL PAPUA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan fokus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus) dan Penerimaan Pajak di pemerintah daerah (Pemda) yang ada di Provinsi Papua Barat. Hal ini diungkapkan Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria di Sorong ,Papua Barat, belum lama ini.
Baca Juga: Jenazah Pdt Yeremias Diautopsi Tim Forensik Kedokteran UNHAS
Menurut Dian, pengelolaan dana Otsus dan penerimaan pajak secara baik dan benar tentu akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua Barat, maka menurut KPK pemda harus didampingi dan diawasi.
Disamping itu,lanjut Dian, fokus pendampingan ini dilakukan KPK mengingat di Papua dan Papua Barat kapasitas fiskalnya rendah. "Hal lain adalah banyaknya ketidakpatuhan para pelaku usaha untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak,"ucap Dian
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Ditunda, Jadwal Terbarunya?
Ia menambahkan bahwa dalam hal pendampingan pemda KPK tidak mau terjebak dalam hal administratif dan disibukkan dengan hal- hal seremonial sehingga lupa subtansinya. "Jadi harus berdasarkan fakta di lapangan,"tegasnya. (JB/PP).