Departemen Imigrasi Malaysia menahan 156 Warga Asing, 42 di antaranya WNI  

- 8 Juni 2021, 17:25 WIB
Konferensi pers penangkapan WNA asal Inggris terkait penyalahgunaan narkotika di Polres Badung, Bali, Senin (24/05/2021). ANTARA/Ayu Khania Pranisitha.
Konferensi pers penangkapan WNA asal Inggris terkait penyalahgunaan narkotika di Polres Badung, Bali, Senin (24/05/2021). ANTARA/Ayu Khania Pranisitha. /Antara/Ayu Khania Pranisitha/2021/

PORTAL PAPUA-Dari sebuah tempat tinggal ilegal yang digerebek oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM), Kantor Pendaftaran Negara (JPN), Kantor Tenaga Kerja (JTK) dan Angkatan Pertahanan Umum (APM)  terdapat sebanyak 202 warga asing.

Baca Juga: Don’t Fight the Feeling EXO Memecahkan Rekor Baru

Dari 202 warga asing tersebut, Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) menahan 156 pendatang asing tanpa izin (PATI). Dari total keseluruhan yang ditahan, diketahui 42 di antaranya adalah berasal dari Indonesia.

“Dalam operasi ini sebanyak 202 warga asing telah diperiksa. Dari jumlah tersebut sebanyak 46 orang telah dibebaskan karena mempunyai izin kerja atau permit kerja yang sah. Sebanyak 156 telah ditahan,” ungkap Dirjen Imigrasi Indera Khairul Dzaimee Daud di Putrajaya, Senin (7/6).

Beliau mengungkapkan bahwa tempat tersebut berada bersebelahan dengan sebuah bangunan proyek yang membuat tempat tersebut agak tersembunyi. Jadi, sepertinya tempat tersebut cocok untuk bersembunyi.

Baca Juga: Hari Laut Sedunia, IANFU menyatakan Sikap kepada Pemerintah Jepang terkait Pembuangan Limbah Nuklir ke Laut

Ada beberapa pelanggaran yang mereka lakukan saat bersembunyi di sana, antara lain melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) Covid-19, terdapat pasokan air dan listrik secara ilegal, serta adanya sistem parit dan tempat cuci yang tidak teratur.

Oleh sebab itu, sebanyak 156 warga negara asing yang telah ditahan, dan kemudian akan dilakukan pemeriksaan Covid-19.

“Dan akan dibawa ke pusat tes COVID-19 di Depot Imigrasi Semenyih,” tutur Indera.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x