Joe Biden Aktifkan Kembali Bantuan AS untuk Palestina

- 27 Januari 2021, 20:20 WIB
Presiden AS Joe Biden.
Presiden AS Joe Biden. /Twitter.com/@JoeBiden

 

PORTAL PAPUA - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden kembali membatalkan kebijakan lama era Donald Trump. Pembatalan kebijakan kali ini berhubungan dengan negara palestina.

Sebelumnya usai dilantik, Joe Biden langsung membatalkan larangan masuk bagi warga negara asing yang bermayoritas muslim.

Selain itu, Joe Biden juga menghentikan pembangunan tembok perbatasan dengan negara Amerika Latin yang berbatasan langsung.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Ajak PNS Bangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Menurut utusan Amerika Serikat (AS) di PBB Richard Mills, Presiden Joe Biden menginstruksikan jajarannya untuk segera memulihkan keterlibatan negeri paman sam itu yang kredibel dengan Palestina dan Israel.

Richard Mills mengatakan kepada Dewan Keamanan bahwa dorongan diplomatik akan memperbaiki hubungan dengan otoritas Palestina, dan rakyat Palestina.

Mills mengumumkan bahwa pemerintahan Biden akan mengaktifkan kembali bantuan AS untuk Palestina yang sebelumnya telah ditangguhkan oleh Donald Trump.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Pertengahan Februari Masyarakat Umum Terima Vaksin Covid-19

"Ini akan mencakup pemulihan bantuan kemanusiaan untuk Palestina yang ditangguhkan Trump, dan pembukaan kembali perwakilan Palestina di Washington yang ditutup Trump pada 2018," kata Mills seperti dikutip dari Anadolu Agency.

Dirinya juga mencatat bahwa program bantuan PBB untuk Palestina akan dipulihkan.

"Keterlibatan diplomatik AS harus didasarkan pada perundingan aktif dengan kedua belah pihak, dan keberhasilan akhir membutuhkan persetujuan aktif dari kedua belah pihak," ujarnya.

Baca Juga: Rekam Jejak Kapolri Baru Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Tak Pernah Mau Diajak Bolos

Pernyataan tersebut secara resmi mengkonfirmasi kebijakan pemerintahan baru AS soal isu Israel-Palestina sejak Biden menjabat pada 20 Januari lalu.

Mills menekankan AS akan mendesak pemerintah Israel dan otoritas Palestina untuk menghindari langkah sepihak yang membuat solusi dua negara lebih sulit, seperti aneksasi wilayah, aktivitas pemukiman, perobohan bangunan, dan lainnya.*** (Billy Mulya Putra/Pikiran Rakyat)

Rewriter: Sonny Lamoren

 

Editor: Ade Riberu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x