Angin Segar dari Capitol, Joe Biden Janji Segera Hapus Kebijakan Larangan Masuknya WN Muslim ke AS

- 18 Januari 2021, 09:23 WIB
Joe Biden berencana cabut kebijakan kontroversial Trump di hari pertamanya menjabat.
Joe Biden berencana cabut kebijakan kontroversial Trump di hari pertamanya menjabat. /Instagram.com/@joebiden

 

PORTAL PAPUA – Presiden AS terpilih, Joe Biden, berencana mengeluarkan salah satu kebijakan eksekutif yaitu menghapus kebijakan terkait larangan masuknya warga negara dari beberapa negara yang mayoritas penduduknya Muslim.

Sebagaimana diketahui, larangan kontroversial tersebut sebelumnya dicanangkan oleh Presiden Donald Trump.

Selain itu, ada juga serentetan pembatalan kebijakan yang diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump yang akan dilakukan oleh pemerintahan AS yang baru selama sepuluh hari pertama menjabat.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Gagal Cair, Ikuti 4 Langkah Ini Guna Atasi Rekening Bermasalah

Sebagaimana diberitakan PR Bekasi dalam artikel “Janji Hari Pertama Menjabat, Joe Biden Segera Hapus Larangan Masuknya WN Negara Muslim”, hal tersebut diketahui dari sebuah catatan yang diedarkan pada Sabtu, 17 Januari 2021 oleh Ron Klain, Kepala Staf Gedung Putih Biden yang baru.

“Ini juga termasuk upaya pencegahan virus Covid-19 baru, bergabung kembali dengan perjanjian perubahan iklim Paris, dan undang-undang imigrasi yang memungkinkan jutaan orang untuk mendapatkan kewarganegaraan AS,” katanya.

Seperti diketahui, tak lama setelah menjabat pada Presiden AS pada 2017 lalu Donald Trump mengeluarkan beberapa kebijakan kontroversial yang melarang wisatawan dari tujuh negara mayoritas Muslim memasuki Amerika Serikat.

Baca Juga: Fenerbache Pastikan Transfer Mesut Ozil dari Arsenal, Ini Bocoran Nomor Punggung Ozil di Jersey Baru

Namun, kebijakan itu dibuat ulang beberapa kali di tengah gugatan hukum dan versinya dikuatkan oleh Mahkamah Agung pada 2018.

Para pengamat mengatakan kebijakan kontroversial tersebut dapat dengan mudah dibatalkan karena dikeluarkan oleh perintah eksekutif dan proklamasi presiden, meskipun tuntutan hukum dari lawan konservatif dapat menunda proses tersebut.

“Sebagai presiden, saya akan bekerja dengan Anda untuk merobek racun kebencian dari masyarakat kita untuk menghormati kontribusi Anda dan mencari ide-ide Anda. Pemerintahan saya akan terlihat seperti Amerika, dengan Muslim Amerika melayani di setiap tingkatan,” kata Joe Biden pada Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Jadwal Acara TV TRANS TV Hari Ini Senin 18 Januari 2021, Tonton Brick Mansions dan Flirting Scholar

Pembalikan lain termasuk perpanjangan batas terkait pandemi pada penggusuran dan pembayaran pinjaman siswa, penerapan mandat topeng di properti federal dan perjalanan antar negara, serta solusi untuk menyatukan kembali anak-anak imigran yang terpisah dari keluarga mereka, kata memo itu.

Joe Biden juga berencana untuk mengajukan undang-undang baru untuk menyediakan naturalisasi 11 juta orang tidak berdokumen yang saat ini tinggal di negara itu, di samping janji untuk memvaksinasi 100 juta orang dalam 100 hari pertamanya menjabat.

Joe Biden sebelumnya mengumumkan dia akan mendorong Kongres AS untuk menyetujui paket stimulus 1.9 miliar dollar atau sekitar Rp26.8 triliun untuk mengatasi kemerosotan ekonomi Amerika Serikat yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.*** (Rivan Muhammad/PR Bekasi)

 

Editor: Ade Riberu

Sumber: PR Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah