Perdalam Penyelidikan, Polisi Akan Olah TKP Kasus Video Syur Gisel dan MYD

11 Januari 2021, 10:38 WIB
Gisel dan Gading menikah, MYD diisukan terbang ke Jepang. /Instagram

 

PORTAL PAPUA - Sebagai upaya penyelidikan kasus video syur yang menyeret artis Gisel dan MYD alias Michael Yukinobu Defretes atau Nobu, polisi berencana melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Olah TKP perkara tersebut akan dilakukan di sebuah hotel di Kota Medan, Sumatra Utara, yang menjadi tempat Gisel dan MYD merekam video syur tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sebagai langkah selanjutnya dalam penyelesaian kasus tersebut.

Baca Juga: Kopaska Temukan Potongan Organ Tubuh dan Serpihan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

"Rencana tindak lanjut ke depan kita juga akan lakukan olah TKP di Medan sana," kata Yusri.

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Yusri menyatakan bahwa Gisel dan MYD tidak dikenai penahanan hanya menjalani wajib lapor.

"Keduanya memang kita tidak lakukan penahanan, akan tetapi, wajib lapor," ucap Yusri.

Baca Juga: Seleksi P3K 2021, Guru Swasta Bisa Mendaftar di Sekolah Negeri, Ini Alasannya

Untuk diketahui Gisel telah mengakui bahwa video syur yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD, memang video mereka berdua.

Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," kata Yusri.

Baca Juga: Jadwal Acara TRANS TV Hari Ini Senin 11 Januari 2021, Ada Film The Transporter Refueled

Gisel dan MYD pun diancam Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44, kemudian di Pasal 27 ITE.*** (Elvis Romario)

 

Editor: Ade Riberu

Sumber: Kendalku

Tags

Terkini

Terpopuler