Ini Jenis Bantuan yang Diberikan Kepada Karyawan Swasta, Segera Cek Nama Anda

- 15 November 2020, 19:33 WIB
Ilustrasi seseorang sedang beraktivitas di media sosial.
Ilustrasi seseorang sedang beraktivitas di media sosial. /SHUTTERSTOCK/DRAGANA GORDIC

 

PORTAL PAPUA-Karyawan yang ingin cek dapat bantuan ini atau tidak, bisa mengakses link resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id

Dengan pencairan bantuan tahap 2 ini, maka sebanyak 4,8 juta karyawan sudah ditransfer bantuan termin 2.

 Adapun anggaran yang sudah digelontorkan Kemnaker mencapai Rp5,8 triliun.

Baca Juga: Cara Daftar dapat Bantuan BLT Banpres Untuk UMKM Senilai Rp2,4 Juta Bersama Berkas yang Dibutuhkan

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pihaknya mengupayakan mempercepat penyaluran subsidi gaji/upah termin kedua.

"Sebelumnya Kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak Hari Senin (9/11), dan hari ini dilanjutkan untuk tahap II," kata Menaker Ida menjelaskan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 16 November 2020: Aquarius Suka Cemburu dan Aries Mulai Percaya Diri

Karyawan juga bisa cek nama mereka dapat bantuan ini atau tidak di link resmi Kemnaker yang bisa dilakukan menggunakan HP, dengan cara berikut:

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker .go .id Pada pojok kanan atas, klik Daftar
  2. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

Baca Juga: Manfaatkan Rilis Terbaru dari PS5 dan Xbox, Netflix Ubah Berbagai Game Konsol Menjadi Konten Visual

Halaman:

Editor: Paul

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x