Tim Medis di Tempat Karantina COVID-19 Kota Sorong Akan Ditarik Karena Tidak Ada Pembiayaan

- 15 November 2020, 13:21 WIB
/Tim medis yang bertugas di tempat karantina terpusat Gedung Diklat Kampung Salak, Kota Sorong, Papua Barat, /PORTAL PAPUA

PORTAL PAPUA-Tim medis yang selama beberapa bulan terakhir ini bertugas untuk merawat dan menangani orang tanpa gejala (OTG) di tempat karantina terpusat COVID-19 Gedung Diklat Kampung Salak, Kota Sorong, Papua Barat, mulai minggu depan akan ditarik kembali. Selain tim medis, Dinas Kesehatan Kota Sorong juga akan menarik kembali tim pengantar dan penjemput pasien dari rumah sakit yang ada di Kota Sorong untuk dirujuk ke Rumah Sakit Rujukan COVID-19.

Informasi tersebut sebagaimana disampaikan Koordinator Tim Survelence Dinas Kesehatan Kota Sorong Jenny Isir, pada acara pertemuan Koordinasi Komunikasi Resiko Pengendalian COVID-19 Bersama Wartawan Media Massa di Kota Sorong.

Baca Juga: Terkait Penanganan COVID-19 di Kota Sorong, Wartawan Harus Dilibatkan agar Tak Ada Informasi Hoax

"Kami mulai minggu besok akan menarik kembali tim medis yang selama ini bertugas di tempat karantina Gedung Diklat Kampung Salak, untuk melakukan pelayanan kembali di puskesmas. Selain penarikan tim medis, kami juga akan menarik tenaga antar jemput yang selama ini bertugas mengantar jemput pasien yang dirujuk dari rumah sakit lain yang ada di Kota Sorong untuk dibawa ke rumah sakit rujukan COVID-19," ungkap Jenny Isir.

Menurut Jenny, penarikan kembali tim medis yang bertugas di Gedung Diklat Kampung Salak dan juga tim antar jemput pasien COVID-19, dikarenakan pembiayaan untuk mereka telah selesai. "Pembiayaan untuk tim medis yang bertugas di Gedung Diklat Kampung Salak dan tim antar jemput sudah selesai, makanya mulai minggu depan mereka ditarik kembali," tegasnya.

Baca Juga: Ini Bocoran Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka Untuk Gelombang 12

Dijelaskan Koordinator Tim Survelence, COVID-19 masuk Kota Sorong diawal tahun 2020. Dengan demikian, penanganan COVID-19 ini tidak masuk dalam perencanaan dan penganggaran. Sehingga untuk pembiayaan atau anggaran yang digunakan untuk penanganan COVID-19, dialihkan dari pagu anggaran lainnya.

"Jika sampai pada pertengahan atau akhir tahun ini ada hal-hal yang kurang, itu merupakan bagian dari pembiayaan. Dengan demikian, maka kedepannya pelayanan akan kembali normal seperti biasa. Untuk pelayanan COVID-19, akan disamakan dengan pelayanan kesehatan lainnya. Hanya yang menjadi masalah, jika pelayanan COVID-19 disamakan, maka akan menjadi beban dan pekerjaan tambahan bagi tim medis yang bertugas di puskesmas," tandasnya.

Baca Juga: Sinopsis Samudra Cinta Mnggu 15 November 2020: Mungkinkah Samudra Berselingkuh?

Halaman:

Editor: Paul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x