Kemensos Kembali Salurkan Bantuan Modal Usaha UMKM Rp3,5 Juta, Cek Syarat dan Cara Daftar di Sini

22 Desember 2020, 19:19 WIB
Cara dapat bantuan bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH, cek online daftar penerima di link dtks.kemsnsos.go.id menggunakan NIK KTP. /setkab.go.id

 

PORTAL PAPUA – Dalam masa pandemi COVID-19 ini, banyak pelaku usaha UMKM yang terdampak. Karena itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali memberikan bantuan modal usaha UMKM Rp3,5 juta kepada para pelaku UMKM.

Bantuan tersebut dimaksudkan untuk membantu para pelaku usaha mikro agar tetap menjalankan usahanya di tengah pandemi COVID-19 ini.

Sebagaimana diberitakan kendalku.com-Pikiran Rakyat dalam artikel “Cek Situs dtks.kemensos.go.id Untuk Dapat Bantuan Modal Usaha UMKM Rp3,5 Juta Kemensos”, bantuan sosial (bansos) modal usaha UMKM ini merupakan program reguler Kemensos bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan PKH (Program Keluarga Harapan).

Baca Juga: Digantikan Sandiaga Uno sebagai Menteri Parekraf, Ini Kata Wishnutama

Tercatat, ada 10.000 KPM KPH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro terdampak pandemi COVID-19.

Pemerintah menamai program ini sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU), dengan pembagian masing-masing Rp500.000.

Melalui penerima BSIMU, pemerintah akan memilih masyarakat yang akan mendapatkan dana bantuan Rp 3,5 juta yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Resmi! Reshuffle Kabinet, Presiden Jokowi Umumkan 6 Menteri Baru

BLT KPM PKH Rp 3,5 juta ini bisa langsung didapatkan tanpa perlu pendaftaran khusus. Namun dengan syarat calon penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 juta ini terdaftar dalam DTKS.

Untuk mengetahui UMKM Anda terdaftar dalam DTKS, Anda dapat melakukan pengecekan dengan login ke laman dtks.kemensos.go.id.

Cara Cek Peserta DTKS:

  1. Masuk ke laman https://kemensos.go.id/, kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.
  4. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS.

Baca Juga: Daftar Nama-nama Kandidat Menteri dalam Wacana Reshuffle Kabinet di Era Jokowi-Ma'ruf

Setelah cek di dtks.kemensos.go.id, ada syarat daftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM agar bisa mendapat bantuan tunai Rp 3,5 juta dari Kemensos.

Selain wajib bawa KTP, Bantuan Langsung Tunai (BLT) modal usaha Rp 3,5 juta untuk UMKM ini diperuntukkan bagi anggota KPM PKH yang digraduasi dan memiliki usaha.

Berikut beberapa syarat untuk dapat mendaftar bantuan modal usaha Rp 3,5 juta dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk UMKM.

Baca Juga: Menkes Diisukan Diganti, Nama Budi Gunadi Sadikin Mencuat sebagai Kandidat, Begini Profilnya

  1. Warga miskin/rentan miskin.
  2. Anggota KPMPKH yang telah digraduasi.
  3. Memiliki usaha.*** (Ambar Adi Winarso/Kendalku.com)

 

Editor: Ade Riberu

Sumber: Kendalku.com

Tags

Terkini

Terpopuler