Kemnaker Beberkan Kabar Baik bagi Para Pekerja, Cek Segera di Sini

- 12 Desember 2020, 15:50 WIB
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah.
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah. /Instagram.com/@kemnaker

Sementara untuk bantuan Subsidi Gaji yang telah disalurkan kepada pekerja pada Termin II ini sebesar Rp13,228 triliun.

"Sampai saat ini, data penyalurannya sudah mencapai sebanyak 11 juta orang dan proses penyaluran masih berjalan hingga nanti mencapai sekitar 12,4 juta penerima," jelas Ida Fauziah.

Ida menjelaskan, supaya penerima subsidi gaji tidak salah sasaran Kemnaker telah berkoordinasi dengan berbagai badan pengawasan.

Baca Juga: Kerap Jahatin Al dan Andin di Ikatan Cinta, Ini 5 Karma Tragis yang Bakal Menimpa Elsa

Badan pengawasan tersebut di antaranya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, serta pihak Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Selama proses penyaluran BSU, tentunya kita terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari verifikasi data dari BPJS, pemadanan data dengan DJP Kemenkeu, sampai pendampingan dan pengawasan dari KPK, BPK, maupun BPKP," pungkas Ida.*** (Syifa’ul Qulub/Jurnal Presisi)

 

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah