Ini Salah Satu Tips Membedakan Media Online Pers dan Media Online Pers Abal-Abal

- 11 Mei 2022, 06:28 WIB
Komisioner KPID Papua, Dr. Nahria, S.Sos, M.Si. Richard (PP)
Komisioner KPID Papua, Dr. Nahria, S.Sos, M.Si. Richard (PP) /

Sebut Komisioner KPID Papua itu, ditengah maraknya dan segampangnya, lembaga, organisasi, atau pun siapa saja bisa membuat media online untuk berbagi informasi dan data kepada masyarakat saat ini.

“Nah satu tips yang bisa saya bagikan adalah bahwa masyarakat harus kritis dengan cara mengecek apakah benar-benar media online itu dari lembaga yang betul-betul sudah terverifikasi oleh dewan pers, salah satunya itu adalah silahkan cek mereka ini sudah punya HTTPS atau tidak?, karena ada dua?, ada yang mengunakan HTTP dan ada yang mengunakan HTTPS. Nah yang betul-betul itu adalah yang mengunakan HTTPS,” ucap Dr. Nahria.   

Baca Juga: Diduga Arus Pendek Listrik, 5 Ruko dan 3 Rumah Warga Hangus Terbakar

Perbedaan antara HTTPS dan HTTP, tutur Dosen Komunikasi Universitas Muhammadiyah Papua itu, berkaitan dengan domainnya atau website yang dimiliki oleh sebuah media atau sebuah organisasi. Tetapi memang dua hal ini yang membedakan bahwa terverifikasi atau tidak.

“Kalau yang mengunakan HTTP saja itu biasanya adalah media abal-abal atau organisasi abal-abal. Tetapi yang mengunakan HTTPS itu yang betul,” tuturnya. ***

Halaman:

Editor: Richard Mayor


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x