Belum lagi, aplikasi judi harus disesuaikan dengan judi yang dijalankan pemerintah masing-masing, seperti Pemerintah Australia yang melarang keberadaan judi kasino di tengah masyarakat.
Selain itu, ada juga Pemerintah Norwegia, yang mencegah keberadaan fantasy sport untuk masuk ke negaranya.
Baca Juga: Ketidakpastian Kompetisi, Castillion Terima Pinangan Como 1907
Begitu pun, Amerika Serikat yang memiliki aturan yang lebih rumit daripada Australia dan Norwegia.
Sama halnya dengan ketiga negara tersebut, Indonesia juga memiliki aturan terkait judi.
Untuk larangan judi di Indonesia sebenarnya telah diatur dalam Pasal 303 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga: Mantan Mensos Disuap Hingga Rp17 Miliar, Begini Kelanjutan Perkaranya
Di dalam pasal tersebut, terdapat ancaman penjara paling lama sepuluh tahun atau denda Rp 25 juta bagi pelaku judi yang tak mendapat izin.
Hal ini mengindikasikan bahwa setiap negara memiliki aturan tentang judi yang berbeda-beda dengan syarat dan ketentuan yang diatur oleh negaranya.*** (Dharma Anggara/Galamedia News)
Reporter: Elvis Romario