Dukung Kebijakan Bupati Keerom, Piter Gusbager, Disdik Buka Loket Bagi Mahasiswa Terkait Bantuan Pendidikan

- 24 September 2023, 21:00 WIB
Bupati Keerom, Piter Gusbager, dalam sebuah kegiatan saat tanam padi bersama masyarakat.
Bupati Keerom, Piter Gusbager, dalam sebuah kegiatan saat tanam padi bersama masyarakat. /Eveerth Joumiena/

PORTAL PAPUA  - Bagi Mahasiswa Keerom yang Punya Keluhan, Saran, Pertanyaan, Silakan Datang Kesini, sebagaimana dalam rangka memudahkan dan meningkatkan pelayanan, maka Dinas Pendidikan Kab Keerom membuka loket layanan bagi mahasiswa Keerom yang menerima bantuan pendidikan dari Pemkab Keerom.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Keerom, Drs. Stenly Moningka, MMPd. loket pelayanan Urusan Study Bantuan Mahasiswa Kabupaten Keerom dibuka untuk melayani mahasiswa yang akan menerima bantuan study dari program bantuan pendidikan yang diberikan oleh Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP di Tahun 2023 ini

‘’Untuk tahun ini, kita sudah buka loket pelayanan bantuan pendidikan yang tujuannya apabila mahasiswa mengalami kesulitan dalam pengurusan berkas dan lain-lain atau memiliki keluhan, pertanyaan dan sebagainya, silahkan bisa datang langsung ke sekretariat disini,’’ujarnya kepada media belum lama ini di ruang kerjanya.

 

Loket dimaksud berada dilokasi Kantor Dinas Pendidikan Keerom dan telah melayani mahasasiwa Keerom yang menerima bantuan pendidikan di tahun 2023 ini. Bahkan Dinas Pendidikan telah menunjuk koordinator untuk sekretariat pengelola bantuan pendidikan tersebut, yaitu Arnold Dole.

Sementara itu Arnold Dole, yang pada kesempatan itu juga hadir memgemukakan bahwa tugas pengelola yang telah dilakukan adalah melakukan verifikasi dan pemberkasan terhadap mahasiswa Keerom yang akan menerima bantuan pendidikan dari Bupati Keerom.

‘’Untuk tahun ini telah kita verifikasi data-datanya dan telah diproses saat ini yaitu sebanyak 321 mahasiswa Keerom yang menerima bantuan pendidikan dalam kuliahnya. Telah kita verifikasi dan beberapa masih dalam proses,’’ujar Arnold Dole.

Ia menambahkan proses verifikasi yang dilakukan dimulai dari penerimaan berkas, dilanjutkan dengan pencocokan data mahasiswa di Portal Dikti dan dilakukan verifikasi langsung ke kampus-kampus yang ada di seputaran Jayapura, Abepura dan sekitarnya. Adapun dokumen yang harus diserahkan mahasiswa antara lain KPM, KRS, KHS, KTP, KK, Akte lahir, surat aktif kuliah dari kampus, rekening koran bank, dan lainnya.

 

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x