Cek Cara Daftar KIP Kuliah di kemdikbud.go.id, Bisa Kuliah Tanpa Beban Biaya Hidup

- 10 Februari 2021, 10:08 WIB
 Ilustrasi KIP Kuliah.
Ilustrasi KIP Kuliah. //Tangkap Layar/KIP kuliah

PORTAL PAPUA - Sebagai wujud nyata dari Program Indonesia Pintar (PIP) gagasan Kemendikbud, para calon mahasiswa bakal mendapat bantuan beban kuliah melalui Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah pada tahun 2021 ini.

Sasaran utama dari KIP Kuliah ini ialah untuk siswa tidak mampu namun memiliki intelektual yang baik di bidang akademik.

Memang, beban biaya kuliah yang tinggi menjadi kendala bagi sebagian calon siswa untuk bisa melanjutkan kuliah di kampus yang diinginkan.

Baca Juga: Terkonfirmasi Positif Covid-19, Ali Mochtar Ngabalin: Tuhan Maha Dahsyat!

Untuk itulah, pemerintah memberikan KIP Kuliah bagi calon mahasiswa yang tidak mampu secara materiil agar dapat berkuliah seperti mahasiswa yang lain.

Namun, tak semudah itu untuk bisa mendapatkan bantuan dana kuliah dari pemerintah, pasalnya siswa harus memiliki terlebih dahulu KIP Kuliah.

Oleh karena itu, bagi siswa yang belum memiliki KIP Kuliah, ada baiknya simak syarat-syarat untuk pendaftaran KIP Kuliah, seperti dikutip dari laman resmi Kemendikbud.go.id.

Baca Juga: Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Sudah Dibuka, Intip 7 Tips Memilih Jurusan yang Tepat Agar Bisa Sukses

  1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
  3. Siswa SMA/ SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.
  4. Siswa SMA/ SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca Juga: Rela Jadi Korban Prostitusi Online, Atiqah Hasiholan Beberkan Alasan Mau Bintangi Serial Orisinal Scandal

Selanjutnya, inilah prosedur dan cara-cara untuk bisa daftar KIP Kuliah.

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:

  1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps yang tersedia di PlayStore.
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
  6. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.

Baca Juga: Angkat Isu Prostitusi Online, Serial Orisinal Scandal 13 Episode Siap Tayang Perdana Rabu 10 Februari 2021

Sebelum sistem pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN).

Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: Besaran Bantuan Biaya Hidup Bagi yang Lolos Mendaftar KIP Kuliah 2021, Total Rp36,6 Juta untuk S1

Nah, itulah syarat dan prosedur untuk miliki KIP Kuliah yang wajib Anda ketahui agar bisa melanjutkan meski tidak mampu membiayai sendiri.

Pemerintah melalui Kemendikbud telah meringankan beban siswa dan orangtua yang ingin anaknya bisa kuliah dan menjadi sarjana. Oleh karena itu, jangan sia-siakan kesempatan berharga ini untuk wujudkan impian dan masa depan yang gemilang.***

Reporter: Elvis Romario

Editor: Ade Riberu

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x