Lengkap! Syarat dan Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah 2021

- 10 Februari 2021, 05:09 WIB
KIP Kuliah 2021 dibuka.
KIP Kuliah 2021 dibuka. /Instagram.com@kipkuliah_info

PORTAL PAPUA – Salah satu cara pemerintah untuk membantu para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi adalah dengan menyediakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

Sesuai pedoman pendaftaran KIP Kuliah, peserta KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya, memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada Prodi dengan Akreditasi A atau B (dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C).

Keunggulan bagi penerima KIP Kuliah adalah pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk PT, pembebasan biaya kuliah, dan memperoleh bantuan biaya hidup.

Baca Juga: Buruan Klaim! 5 Kode Redeem Mobile Legends (ML) Rabu 10 Februari 2021

Puslapdik akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp2,4 juta per semester langsung ke Perguruan Tinggi tempat di masa mahasiswa bersangkutan mengenyam pendidikan.

Siswa penerima program KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp700rb per bulan yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal, di mana S1 maksimal 8 semester dengan total selama studi maksimal Rp33,6 jutat; D3 maksimal 6 semester dengan total selama studi maksimal Rp25,2 juta; D2 maksimal 4 semester dengan total selama studi maksimal Rp16,8 jutat; D1 maksimal 2 semester dengan total selama studi maksimal Rp8,4 juta.

Untuk mahasiswa pada Prodi yang harus mengikuti Program Profesi juga akan menerima pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup (seperti poin 4 dan 5). Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester (total selama studi maksimal Rp16,8 juta). Sedangkan untuk Profesi Ners, Apoteker dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester (total selama studi maksimal Rp8,4 juta).

Baca Juga: Korban Penembakan di Sugapa Dievakuasi ke RSUD Mimika

Pendaftaran akun untuk menjadi peserta KIP Kuliah telah dibuka pada Senin 8 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021. Berikut ini syarat pendaftaran KIP Kuliah sebagaimana dilansir dari laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x