"Selama masa seleksi, kontrak pemain belum sah diperlakukan. Kita masih perlakukan tanggung uang tiket pulang pergi, penginapan (Hotel), uang makan tiap Minggu yang kita kasih ke pemain pada saat seleksi di Bali", ujarnya lagi.
Sampai dengan nanti September barulah pihak PSBS Biak menurut Yan mandenas putuskan untuk kontrak pemain mana yang akan sepakat PSBS lakukan kontrak kerjasama. Dan setelah itu baru gaji mereka (pemain) mulai berjalan di September dan di bayar di Oktober 2023.
Lebih lanjut Yan Mandenas menuturkan jadi sebenarnya semua pemain itu sudah diskusi dengan Manajemen dan Manajemen sudah sampaikan bahwa apa yang di klub lain tidak sama di PSBS.
Di PSBS Biak ketika daftarkan sebagai pemain PSBS ke PSSI barulah disitu hitung untuk kontrak gaji berjalan sehingga tidak bisa main hitung sendiri.
"Yang Fandri hitung itu mungkin berdasarkan asumsi dia sendiri. Tidak bisa, karena setiap klub punya kebijakan yang berbeda -beda",katanya.
"Tapi semua pemain setuju kebijakan Manajemen dan kita lanjutkan penandatanganan kontrak lanjutkan",tuturnya.
Bahkan YPM panggilan akrab Yan Permenas Mandenas tekankan sebenarnya kalau Fandri Imbiri menuntut pembayaran gaji yang katanya juga satu bulan kebelakang.
PSBS juga bisa tuntut bayar kompensasi karena sudah lebih. Kalau kompensasi PSBS sebenarnya menurut YPM hanya satu bulan gaji berdasarkan kontrak. Tapi PSBS bayar gaji 2 bulan kemudian ada DP 70 juta diterima oleh Fandri.
"Kalau hitung -hitung sebenarnya Fandri Imbiri dia untung. Dia bisa terima 4 bulan gaji cuma -cuma, menurut saya kurang baik apa lagi yang Manajemen PSBS berikan kepada Fandri. Kalau kita mau kan bisa tuntut kembalikan uang DP, barulah kita bayar kompensasi gaji satu bulan",cetusnya.