Sudah Juara, Namun Panitia Tarik Medali Karena 5 Atlet PON Papua 2021 Positif Doping

- 14 Oktober 2022, 20:20 WIB
Prestasi Jawa Barat pun ditorehkan dari cabang angkat besi di PON Papua XX 2021.
Prestasi Jawa Barat pun ditorehkan dari cabang angkat besi di PON Papua XX 2021. /PublikTanggamus.com/PRMN

 Baca Juga: Presiden Jokowi Percayakan Heru Budi Hartono Sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta

Tiga atlet yang meliputi Andri Yanto, Putu Martika dan Carel Yulius merupakan peraih medali emas. Satu atlet lainnya yang meraih medali perak adalah Abdul Manan dan satu atlet lagi meraih medali perunggu, yaitu Kariyono.

"IADO memutuskan, meminta Panitia Besar PON Papua 2021 untuk mencabutan medali, nilai, dan rekor kepada tiga atlet dari cabang olahraga binaraga,” kata Ketua Umum IADO Gatot S. Dewa Broto, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Sedangkan, dua atlet lainnya sempat mengajukan banding, tetapi banding yang diajukannya ditolak. Penolakan tersebut merujuk pada argumentasi yang disampaikan saat sidang dinilai masih lemah.***

 


Oleh karena itu, dua atlet tersebut dinyatakan melanggar dan mendapatkan sanksi yang sama seperti atlet lainnya.

Sehingga, kelima atlet tersebut dinyatakan bersalah, karena telah melanggar ketentuan anti doping yang berlaku. Ketentuan tersebut diatur dalam World Anti-Doping Code.

Kelima atlet yang melanggar itu dijatuhi hukuman berupa larangan bertanding selama empat tahun yang terhitung sejak 24 Desember 2021 sampai 23 Desember 2025, sebagaimana dikutip dari pikiran-rakyat.com yang disadur dari LKBN ANTARA.

 

Seperti yang diketahui, Indonesia menggelar Pekan Olahraga Nasional (PON) setiap empat tahun sekali. Pada tahun 2021, pesta olahraga itu berlangsung meriah di pulau paling timur Indonesia, yaitu Papua.***

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: PikiranRakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x